Dishub Jombang Buka Suara: Pemanfaatan Lahan Terminal Ploso untuk Pedagang Hanya Pinjam Pakai Sementara
Jombang,centralberitanews.com -Polemik terkait pemanfaatan sebagian lahan Terminal Ploso untuk pedagang Pasar Ploso akhirnya mendapat penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Dinas Perhubungan menegaskan, penggunaan area terminal tersebut bukan bentuk alih fungsi terminal menjadi pasar, melainkan hanya pinjam pakai sementara guna mengatasi pedagang yang meluber hingga trotoar dan badan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, S.Sos melalui Kepala Bidang Angkutan, Ari Bawa Tjahjadi mengatakan, kebijakan itu lahir dari hasil koordinasi lintas OPD bersama Disdagrin, BPKAD, Bagian Hukum, serta perwakilan pedagang Pasar Ploso.
Menurut Ari, kondisi pasar yang semakin padat membuat banyak pedagang berjualan di area yang tidak semestinya. Karena itu, Disdagrin mengajukan permohonan pemanfaatan sebagian lahan terminal sebagai solusi sementara untuk penataan pedagang, Selasa(12/5).
“Yang terjadi ini bukan alih fungsi terminal menjadi pasar. Ini hanya pinjam pakai sebagian lahan untuk membantu penataan pedagang yang meluber,” ujarnya.
Ia menegaskan, Dishub tetap menjaga agar fungsi utama terminal tidak terganggu. Sebab, di area terminal juga terdapat pedagang resmi yang sudah terikat kontrak dengan Dishub dan telah menjalankan aktivitas selama bertahun-tahun.
“Kami tidak ingin aktivitas terminal terganggu, termasuk pedagang yang sudah memiliki kontrak resmi dengan kami,” katanya.
Ari menjelaskan, area yang akan digunakan berada di sisi dekat pasar buah dan penggunaannya dibatasi hanya pada jam tertentu.
Dishub juga memberikan syarat tegas agar lokasi sudah bersih sebelum aktivitas terminal dimulai kembali pada pagi hari.
“Kalau malam dipakai pedagang, pagi hari harus sudah steril. Jam enam pagi area itu sudah harus bersih karena terminal tetap aktif digunakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya anggapan bahwa pemanfaatan lahan tersebut dilakukan secara diam-diam. Menurutnya, seluruh pembahasan telah dilakukan secara terbuka melalui rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan paguyuban pedagang.
“Semua pihak sudah mengetahui. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat, jadi bukan sesuatu yang disembunyikan,” tambahnya.

Sementara itu, Plh Kabid Sarana Perdagangan dan Bapokting Disdagrin Kabupaten Jombang, Hikha Ratri WS menjelaskan, pemanfaatan sementara lahan terminal dilakukan sebagai upaya penataan agar kondisi Pasar Ploso lebih tertib dan tidak semakin semrawut.
“Kita hanya meminjam sebagian lahan terminal di dekat pasar buah untuk penempatan pedagang yang meluber. Jadi bukan terminal dialihfungsikan menjadi pasar,” jelasnya.
Namun sebelum ditempati pedagang, pemerintah akan melakukan perbaikan drainase dan gorong-gorong terlebih dahulu. Pasalnya, area tersebut dinilai rawan banjir karena sebelumnya memang bukan kawasan perdagangan.
“Saluran air dan talang akan diperbaiki lebih dulu supaya nantinya tidak menimbulkan genangan saat digunakan pedagang,” ujarnya.
Hikha menambahkan, sistem penataan nantinya tetap mengikuti aturan yang berlaku di area terminal.
