Hoaks Jalan Rusak Bertambah, Pemkab Jombang Beberkan Data Kemantapan Jalan

Hoaks Jalan Rusak Bertambah, Pemkab Jombang Beberkan Data Kemantapan Jalan

JOMBANG,centralberitanews.com – Isu yang menyebut kerusakan jalan di Kabupaten Jombang semakin parah ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Data resmi Pemerintah Kabupaten Jombang justru menunjukkan tren positif, di mana tingkat kerusakan jalan terus menurun dan kemantapan jalan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu dilihat secara utuh berdasarkan data dan pembagian kewenangan pengelolaan jalan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, terdapat pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi ditangani pemerintah provinsi, sedangkan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Pemahaman mengenai status jalan sangat penting agar masyarakat tidak keliru dalam menilai kondisi infrastruktur. Untuk jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Jombang, datanya menunjukkan adanya perbaikan yang cukup signifikan,” ujar Bustomi, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan data Dinas PUPR, panjang jalan kabupaten yang mengalami kerusakan pada tahun 2024 tercatat mencapai 306,4 kilometer. Angka tersebut berhasil ditekan menjadi 195,196 kilometer pada tahun 2025. Dengan demikian, terjadi penurunan kerusakan jalan lebih dari 111 kilometer hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Tidak hanya itu, tingkat kemantapan jalan kabupaten juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, kemantapan jalan berada di angka 74,75 persen. Setahun kemudian, angka tersebut meningkat menjadi 75,44 persen. Kenaikan ini menunjukkan bahwa kualitas jalan yang dapat dilalui masyarakat dalam kondisi baik semakin bertambah.

Peningkatan kualitas infrastruktur tersebut tidak lepas dari semakin masifnya program pembangunan dan pemeliharaan jalan yang dilakukan pemerintah daerah. Sepanjang tahun 2024, ruas jalan yang berhasil ditangani mencapai 31,848 kilometer. Sementara pada tahun 2025, panjang jalan yang mendapatkan penanganan meningkat tajam menjadi 51,498 kilometer.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga terus melakukan peningkatan kualitas jalan nasional yang melintasi wilayah Kabupaten Jombang. Pada periode 2025 hingga 2026, tercatat sepanjang 7,5 kilometer jalan nasional telah mendapatkan penanganan oleh instansi terkait.

Komitmen perbaikan infrastruktur juga menyentuh wilayah pedesaan. Melalui Program Desa Mantra, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pembangunan dan perbaikan jalan desa. Bahkan, untuk sejumlah ruas jalan desa yang mengalami kerusakan berat, Pemkab memberikan bantuan langsung dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat setempat.

Bustomi menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Data yang kami miliki menunjukkan kondisi jalan di Kabupaten Jombang terus membaik.

Karena itu, anggapan bahwa kerusakan jalan semakin bertambah tidak sesuai dengan fakta. Pemerintah akan terus bekerja untuk meningkatkan kualitas infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap masyarakat dapat memahami kondisi jalan berdasarkan data yang valid serta mengetahui pembagian kewenangan pengelolaan jalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan pemahaman yang utuh, informasi yang berkembang di ruang publik dapat disikapi secara objektif dan proporsional.

Baca juga: artikel terkait

Leave a Reply