Pangkoarmada II Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Liquid Vape Terindikasi Narkotika Secara Virtual
TNI AL. Koarmada II. 19 Oktober 2026, centralberitanews.com – Pangkoarmada II Laksda TNI I G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., menghadiri secara virtual kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggagalan pengiriman liquid vape yang terindikasi mengandung narkotika, bertempat di Lounge Majapahit Koarmada II, Ujung, Surabaya, Senin (19/10). Kegiatan yang dipusatkan di Lampung tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Kegiatan yang dipusatkan di Lampung tersebut dihadiri langsung oleh Wakasal Laksdya TNI Edwin, Pangkoarmada RI Laksda TNI Dr. Denih Hendrata, Dankodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia, serta jajaran pejabat TNI AL, unsur pemerintah pusat dan daerah, serta Forkopimda Lampung.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penggagalan pengiriman sebanyak 4.364 cartridge liquid vape oleh jajaran Kodaeral III. Berdasarkan pemeriksaan awal bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Lampung serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, liquid vape tersebut terindikasi mengandung narkotika jenis kokain, dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai Rp34,91 miliar apabila kandungannya terkonfirmasi.
Keikutsertaan Pangkoarmada II dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap langkah tegas TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran narkotika dan penyelundupan barang ilegal. Upaya tersebut sekaligus sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden RI, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan, demi melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan masa depan bangsa.
(Pen/2)
