Soroti Intimidasi Mediator dan Ujaran Rasis, Willy PHRI Desak Evaluasi Total Sengketa Kafe MOB

TULUNGAGUNG, Centralberitanews.com – Buntut kandasnya mediasi sengketa dugaan eksploitasi kerja dan penundaan gaji eks karyawan Kafe MOB di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Kamis (22/10/2026), memicu kritik keras dari kalangan pelaku industri hospitality. Lontaran nada rasial dari pemilik usaha serta dugaan ketidaknetralan oknum mediator dinilai mencederai iklim usaha dan tata kelola hubungan industrial di daerah.

​Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) sekaligus pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Willy Tjaksono, mengritik tajam kegagalan mediasi yang justru berubah menjadi panggung debat bernada SARA. Menurut Willy, sengketa hak dasar buruh seharusnya diselesaikan secara rasional berdasarkan hukum ketenagakerjaan, bukan malah ditutupi dengan emosi dan narasi rasial yang merusak citra dunia usaha food and beverage.

​Willy menegaskan, ulah manajemen Kafe MOB yang mengabaikan hak pekerja dan memicu polemik SARA berpotensi merusak reputasi bisnis sektor jasa secara luas, termasuk nama baik PHRI. Dampaknya juga merembet ke lembaga pelatihan kerja yang selama ini berjuang mencetak sumber daya manusia berpotensi. Kegagalan manajemen internal dalam mengelola hubungan kerja kerap memicu stigma keliru seolah lembaga pendidikan tidak mengajarkan etika kerja.

​Selain menyoroti pemilik usaha, Willy juga mempertanyakan profesionalisme oknum mediator Disnakertrans Tulungagung berinisial AR. Tindakan oknum ASN yang terkesan mengintimidasi pekerja saat menolak draf kesepakatan serta memberikan klaim sepihak kepada wartawan bahwa perkara sudah selesai, dinilai sangat memprihatinkan dan meruntuhkan independensi instansi pemerintah.

​Guna memulihkan iklim investasi dan menjaga martabat dunia usaha di Tulungagung, Willy mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi jajarannya agar bertindak adil dan profesional. Ia juga mendorong Apindo untuk lebih aktif membina para pemilik usaha agar mematuhi aturan ketenagakerjaan demi mencegah praktik eksploitasi yang merugikan semua pihak.

Advertisement

Baca juga: artikel terkait

Leave a Reply