Blue Light Patrol Tiga Pilar TNU, Polri Dan Sat Pol PP Di Wilkum Polres Tabanan

img 20231116 wa0008

img 20231116 wa0009

Centralberitanews.com

Rabu ( 15/11/2023 ) pukul 20.30 s/d selesai berlangsung giat Blue Light Patrol Tiga Pilar pada jam-jam rawan oleh Gabungan TNI, Piket Fungsi Polres Tabanan dan Sat Pol PP.

Kegiatan diawali dengan apel arahan di Depan Gedung Satuan Reskrim Polres Tabanan yang dipimpin oleh Pawas IPDA I Gede Made Putra Mastika. A.Mk. selaku Padal Blue Light Patrol dengan kuat personil sebanyak 10 orang, yang terdiri dari, Gabungan dari piket Fungsi Polres Tabanan sebanyak 10 orang, Personil TNI dari Kodim 1619 Tabanan sebanyak 2 orang dan Personil Pol PP sebanyak 2 orang.

Adapun kendaran yang digunakan yaitu 1 Unit Mobil Patroli Sat Lantas, 1 Unit Mobil Patroli Sat Samapta, 1 Unit Mobil Sat Pamobvit dan 1 Unit Mobil Doble Cabin Sat Samapta

Pawas Ipda Mastika mengatakan bahwa sasaran Blue Light Patrol malam ini adalah Kantor KPU Tabanan, Gudang Penyimpanan KPU Tabanan ( Arta Sedana) Kantor Bawaslu Tabanan dan Taman Bung Karno Tabanan

Ipda Mastika menambahkan bahwa giat blue light malam ini adalah melaksanakan giat sambang dan koordinasi dengan petugas KPU Tabanan, petugas gudang Logistik KPU Tabanan maupun Bawaslu Tabanan serta memberikan himbauan kamtibmas untuk selalu waspada terhadap segala situasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga :  Kodim Sampang Gelar Baksos Kesehatan: Wujud Manunggal TNI AD dengan Rakyat di Hari Juang ke-80

Kemudian Melaksanakan Patroli Dialogis memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat pengunjung Taman Bung Karno Tabanan untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan selalu waspada terhadap kriminalitas yang mungkin bisa terjadi.

Lebih lanjut Ipda Mastika berharap dengan dilaksanakannya Blue Light Patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan C3 ( Curat, Curas maupun Curanmor ) dan kejahatan lainnya.

“Dengan adanya patroli, blue light patrol diharapkan situasi di wilkum Polres Tabanan tetap aman dan terkendali,” ungkap Ipda Mastika.

( Ifa )

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?