Bupati Resmikan Gedung Layanan Jiwa Terpadu”IRNA BRATASENA” RSUD Sayyidiman Magetan

Magetan, Centralberitanews.com
– Gedung yang pada awalnya, bekas Rumah Sakit Darurat (RSD) Ki Mageti digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat bagi pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dan terletak di bagian timur RSUD dr. Sayidiman. Kini disulap menjadi gedung klinik psikiatri.
Dimana klinik tersebut menyediakan layanan kesehatan jiwa terpadu, baik rawat jalan maupun rawat inap bagi pasien yang mengalami gangguan jiwa.

Bupati Magetan, Suprawoto, yang didampingi oleh Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, dan Direktur RSUD dr. Sayidiman, dr. Rochmad Santoso, telah meresmikan Gedung Layanan Jiwa Terpadu “IRNA BRATASENA” Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Sayidiman Kabupaten Magetan, Senin (18/9).
Peresmian Gedung Klinik Psikiatri ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Magetan Suprawoto dan Ketua DPRD. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan tumpeng oleh Bupati Magetan, diikuti dengan peninjauan sarana dan prasarana di Klinik Psikiatri tersebut.

Direktur RSUD Sayidiman Rochmad Santoso mengungkapkan, “Gedung ini dapat menampung 12 pasien rawat inap sub akut maupun akut. Juga menerima pasien rawat jalan (pasien tenang) lansia dan pasien dengan ketergantungan napza. Hingga saat sebanyak 1.296 ODGJ terdata di RSUD ditambah 8 orang masih terpasung.
“Data dari Dinas Kabupaten Magetan bahwa yang sakit ODGJ orang dengan gangguan jiwa berat sejumlah 1.296 sedangkan yang dipansung ada 8 orang,β jelasnya.
Sementara itu Bupati Magetan Suprawoto mengimbau masyarakat Magetan memanfaatkan fasilitas klinik psikiatri semaksimal mungkin, baik berkonsultasi maupun pengobatan. Pihaknya terus mendorong penyediaan SDM dan sarpras yang mumpuni salah satunya dengan mengirim tenaga perawat untuk magang di RSJ Solo.
Untuk tenaga ahli di Klinik Psikiatri RS. Sayyidiman ini ada dua yaitu dokter dan perawat magang yang diseleksi langsung dari rumah sakit Solo, dan selama dua tahun telah berpengalaman merawat pasien poli jiwa,β ujar Bupati.
Bupati menambahkan, “dengan dibangunnya sarana Klinik Psikiatri ini diharapkan dapat membantu pasien maupun orang dengan gejala awal agar memeriksakan sedini mungkin.
Bupati Suprawoto juga memastikan, RSUD dr Sayidiman menerima layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk pasien gangguan jiwa, serta pasien miskin dengan rekomendasi dari Kepala desa (Kades) setempat.
βBisa menggunakan BPJS. Dan masyarakat yang tidak punya BPJS kalau misalnya ada anggaran kita akan tanggung, yang penting ada pernyataan dari Kepala desa dirawat disini. Kemudian akan kami ganti apa yang telah dikeluarkan RSUD dr Sayidiman oleh pemerintah daerah, β Pungkas Bupati Magetan. (NdMag)
