Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Gratifikasi, Perkuat Integritas Birokrasi Sidoarjo.

Sidoarjo, centralberitanews.com – Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan pentingnya memperkuat budaya antisuap dan antigratifikasi di lingkungan pemerintahan maupun penegakan hukum.

Upaya itu dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.Hal itu disampaikan Subandi saat menghadiri Sosialisasi dan Penguatan Integritas Terpadu dengan Tema Penguatan Budaya Anti Suap dan Anti Gratifikasi dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum yang Bersih.

Kegiatan itu digelar Pemkab Sidoarjo bersama KPK dan Pengadilan Negeri Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan itu menghadirkan Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting sebagai narasumber. Turut hadir Ketua serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, jajaran Forkopimda, para asisten, kepala OPD, dan camat.Dalam sambutannya, Subandi mengatakan bahwa pemerintahan yang bersih merupakan fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Praktik suap, pungutan liar, dan gratifikasi dapat merusak kepercayaan masyarakat sekaligus menghambat kemajuan daerah.

“Suap dan gratifikasi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi penyakit birokrasi yang merusak keadilan, menghambat investasi, dan merugikan masyarakat,” tegasnya.Subandi menjelaskan, berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, Kabupaten Sidoarjo memperoleh nilai 88,8 yang menunjukkan upaya pencegahan korupsi berada pada kategori baik.

Baca juga :  Cegah Hoax dan Bullying, Polres Ngawi Gencar Berikan Binluh ke Sekolah

Namun, nilai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) masih berada di angka 59,88. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK juga mencatat indeks integritas Pemkab Sidoarjo sebesar 72,82 atau masuk kategori rentan.

“Data tersebut menunjukkan tingkat kerawanan korupsi masih cukup tinggi. Sistem pencegahan harus terus diperkuat dan tata kelola pelayanan publik harus semakin bersih dari penyalahgunaan wewenang, suap maupun gratifikasi,” ujarnya.

Menurutnya, sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik masih menjadi area yang rentan terhadap praktik korupsi. Karena itu, kegiatan penguatan integritas harus diwujudkan dalam langkah nyata.Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Sidoarjo telah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap gratifikasi.

Yakni, melalui Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi bagi Penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo.Subandi juga menekankan tiga langkah penting.

Yakni, menjadikan pimpinan dan ASN sebagai teladan integritas, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pencegahan dan edukasi, serta memberikan akses yang mudah dan aman bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

Baca juga :  Polsek Sidoarjo Kota Optimalkan Lahan Ketahanan Pangan di Desa Rangkah Kidul

“Komitmen membangun integritas harus dilakukan bersama-sama mulai dari kepala OPD, camat hingga kepala desa. Kita harus berani berubah dan terus berbenah. Alhamdulillah saat ini transformasi pemerintahan digital terus kita lakukan agar pengawasan lebih mudah dan potensi kebocoran dapat diminimalkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Ridwan S.H MH mengatakan bahwa lembaganya telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan memperkuat pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Pelayanan kami sudah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tanpa imbalan apa pun. Kami terus mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak melakukan perbuatan tercela,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting mengapresiasi inisiatif Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat budaya antikorupsi.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga upaya yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.

Melalui kolaborasi tersebut, budaya anti suap, anti gratifikasi, dan semangat integritas diharapkan semakin mengakar di seluruh sektor pemerintahan dan penegakan hukum demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Mar/Mas) .

Baca juga :  Asah Kemampuan Infiltrasi, Satkopaska Koarmada III Laksanakan Latihan Renang Tempur

(@.prm).

Advertisement

Leave a Reply