Cegah Abrasi, Humas Polresta Sidoarjo Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir

img 20231013 wa0062

 

screenshot 20231013 105707 whatsapp

Sidoarjo, Centralberitanews.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-72, Polri gencarkan gerakan peduli penghijauan. Dengan melakukan penanaman bibit pohon mangrove secara serentak se-Indonesia, Jumat (13/10/2023).

Kegiatan dimotori oleh Divisi Humas Polri ini diikuti oleh Bidang Humas Polda jajaran, hingga Si Humas Polrestabes, Polresta dan Polres jajaran. Dengan merangkul semua elemen masyarakat yang ada di wilayah masing-masing.

Seperti halnya dilakukan Si Humas Polresta Sidoarjo, penanaman mangrove tertuju di kawasan pesisir Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 500 bibit tanaman mangrove di tanam oleh personel Si Humas Polresta Sidoarjo bersama perangkat desa setempat dan warga.

screenshot 20231013 105726 whatsapp

Melalui aksi tanam pohon ini, Polresta Sidoarjo berinisiasi untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, yakni melalui penanaman bibit mangrove diharapkan menguatkan kawasan pesisir dari dampak perubahan iklim dan pemanasan global.

“Nantinya tanaman mangrove ini besar manfaatnya, guna menjaga perubahan iklim, mencegah abrasi kawasan pesisir, bahkan dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan masyarakat misalnya diolah sebagai bahan pangan hingga ekonomi,” ujar Ps. Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono.

Baca juga :  Polres Bangli serahkan beasiaswa dalam rangka Hut Bhayangkara ke 78 tahun 2024

Sebab itu, menyambut HUT Humas Polri ke-72, seiring dengan peran kehumasan yang besinggungan langsung dengan masyarakat, Polri mengajak langsung terhadap upaya pelestarian alam. Yakni melalui penanaman mangrove secara serentak.

“Kegiatan HUT Humas Polri kali ini lebih pada bakti sosial yang mengedepankan kemanfaatan, sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Seperti sebelumnya ada kegiatan donor darah, bakti sosial pemberian air bersih dan masih banyak lagi lainnya,” lanjut Iptu Tri Novi Handono.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?