Dansatban Koarmada II Pimpin Briefing Awal Latihan Glagaspur TK.III/L-3 Satban Koarmada II

img 20241108 wa0285

img 20241108 wa0285

TNI AL. Koarmada II. 8 November 2024,-Centralberitanews.com — Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmada II menggelar briefing awal Latihan Glagaspur TK. III/L-3 Satban Koarmada II, TA. 2024,  yang dibuka oleh Komandan Satban (Dansatban) Koarmada II Kolonel Laut (P) Dedi Wardana, S.T., M.Tr.Hanla., bertempat di Ruang Rapat Satban Koarmada II, Surabaya. Kamis (7/11/2024).

Adapun unsur yang dilibatkan dalam Latihan Glagaspur TK. III/L-3 Satban Koarmada II ini yaitu KRI dr.Soeharso-990 (KRI SHS), KRI Bimasuci (KRI BSC) dan 1 Helikopter. Salah satu materi khusus yang akan dilatihkan dalam pelaksanaan L-3 ini yakni serial Latihan Evakuasi Medis (_Medevac Exercise_), selain itu dilatihkan serial-serial latihan lainnya seperti _Man Over Board_ (MOB), _Damage Control Exercise_, _Flaghoist_, _Flashex_dan _Medical Air Evacuation._

img 20241108 wa0286

Melalui amanatnya, Dansatban Koarmada II menyampaikan bahwa dengan adanya Latihan Glagaspur TK. III/L-3 Satban Koarmada II ini adalah bentuk pembinaan satuan yang diharapkan dapat membentuk sikap disiplin, dedikasi, loyalitas, serta profesionalisme prajurit Satban Koarmada II. Selain itu, latihan ini sekaligus sebagai uji coba untuk mengukur kemampuan KRI dan Personelnya dalam bentuk latihan manuver taktis. “Saya harap latihan L-3 Satban Koarmada II TA. 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan serta yang terpenting Adalah _Zero Accident_,” tegas Dansatban.

Baca juga :  PATROLI DIALOGIS BHATARLING DENGAN PETANI DI WILAYAH KECAMATAN NGRAMBE

Lebih lanjut Dansatban menambahkan jika Latihan L-3 ini juga sejalan dengan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo kepada seluruh satuan jajaran Koarmada II, yakni memberikan pembinaan kepada setiap prajuritnya guna mengasah dan meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh setiap prajurit di bidang tugas masing-masing.

(Pen/2)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?