DARI LAPANGAN, UNTUK BUMI: 2 BUKU TENTANG ETIKA & amp; AKSI LINGKUNGAN.

Bangkalan 21 Agustus 2026, centralberitanews.com – Perjuangan mengembalikan kesadaran ekologis adalah perjuangan paling fundamental. Ini tentang merestrukturisasi diri: dari “kediktatoran manusia” menuju “kedaulatan semesta”.

Sayangnya, banyak yang fasih bicara “Kontribusi” dan “pengorbanan”, tapi diam-diam masih menghitung keuntungan. Banyak juga yang tampak bergandengan dengan kekuasaan, sekaligus mengaku membela kaum lemah. Padahal motivasi di balik setiap langkah bisa sangat berbeda.

Dari pengamatan panjang di lapangan, dari keterlibatan nyata menangani persoalan berat, lahir kesadaran jernih: *masalah limbah cair dan air tidak bisa selesai dengan wacana, teori, atau peraturan di atas kertas saja.

Dari konteks itulah, praktisi lingkungan hidup *Romi Harris Saputra* melahirkan 2 karya:

*HIPNOSIS: Seni Dalam Menjaga Etika Lingkungan Hidup*
Terbit: Februari 2024
Bersama: *Akhmad Syahruddin* – Aplikator IPAL

*COMMON SENSE IN ACTION: Membangun Kesadaran Etika Melalui Pengolahan Air Limbah*
Terbit: Agustus 2026
Bersama: *Kresna Bayu* – Ketua Umum HMI Cab. Bangkalan, *Bahrulloh* – Kabid HAM & LH HMI Cab. Bangkalan, dan *Akhmad Syahruddin* – Aplikator IPAL Bangkalan

Advertisement

Kedua buku ini tidak lahir dari ruang kerja yang steril. Ia lahir dari realitas, dari upaya jujur menatap persoalan apa adanya.

Baca juga :  Resmikan Wisata Wringin Asri di Trompoasri, Bupati Subandi Buka Misi Besar Kembangkan Kawasan Industri Jabon.

Yang membuatnya istimewa: tidak banyak buku yang dalam 1 halaman bisa menyatukan dukungan dari *Jenderal Polisi Mabes Polri, Wakajati, Perwira Polda & BIN, Danlanal, Rektor, Kepala Puskesmas, hingga Pimpinan Ormas terbesar tingkat cabang*. Itu bukan kebetulan. Itu cerminan dari bobot persoalan dan ketulusan niat di baliknya.

Ada prinsip tua: gagasan baru butuh 2 hal untuk mengubah dunia – KEBENARAN dan KEPERCAYAAN_.
Kebenaran dari riset & pengalaman lapangan. Kepercayaan dari pengakuan para pemangku otoritas.
Dan kedua buku ini, memilikinya.

*Untuk siapa buku ini?*
1. *Pemerintah Daerah*: Referensi kebijakan yang mudah dipahami, tanpa birokrasi panjang
2. *Aparat Penegak Hukum*: Peta kesadaran – mengapa hukum lingkungan sering buntu tanpa dukungan publik
3. *Akademisi*: Bukti ilmu paling berdaya saat turun ke tanah dan bersentuh dengan kehidupan
4. *Tokoh Agama*: Manifestasi bahwa menjaga bumi adalah ibadah
5. *Masyarakat Luas*: Undangan bahwa peduli lingkungan bukan hak eksklusif ahli. Ini tanggung jawab setiap kita yang masih menghirup udara dan minum air di bumi yang sama.

Baca juga :  Pers Polsek Petang Ikuti Pembinaan KEPP dan KKEP, Apa Itu ?

(@.prm/tim).

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?