
JOMBANG, centralberitanews.com— Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan umum (PJU) terus berlanjut. Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang kembali menambah jumlah titik penerangan jalan melalui program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Jombang yang dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Drs. Anwar, M.KP, menyampaikan bahwa penambahan paket PJU tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat di malam hari, Selasa (14/10/2025)
“Mudah-mudahan dengan adanya tambahan paket penerangan jalan ini, Kabupaten Jombang semakin terang, sehingga kondisi keamanan di lingkungan masyarakat juga lebih terjamin,” ujar Anwar.
Melalui P-APBD 2025, terdapat lima paket proyek PJU baru dengan total pagu anggaran mencapai Rp 1.055.808.000. Proyek ini tersebar di beberapa wilayah, yakni Kecamatan Peterongan, Wonosalam, Tembelang, dan Diwek.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Jombang, Yohan Kartika, menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek PJU tersebut tetap berada di bawah kendali teknis Dishub Jombang. Namun, sumber usulan proyek berasal dari jalur yang berbeda.
“Secara teknis, pelaksanaan tetap berada di bawah Dishub, sebagaimana pelaksanaan program pagu indikatif kewilayahan (PIK). Bedanya, kalau PIK berasal dari usulan kecamatan melalui musrenbang, sedangkan program tambahan ini berasal dari usulan DPRD melalui program Pokir,” terangnya.

Dari total lima paket proyek, masing-masing memiliki nilai anggaran berbeda.
Alat PJU Ruas Jalan Kabupaten Pokir I senilai Rp 262.080.000
Pokir II sebesar Rp 202.176.000
Pokir III senilai Rp 202.176.000
Pokir IV dengan pagu Rp 202.176.000
Pokir V senilai Rp 187.200.000
Keseluruhan proyek tersebut akan dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung (PL), sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.
Penambahan lima paket PJU ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur penerangan jalan, tetapi juga memperkuat rasa aman masyarakat di malam hari, mengurangi potensi tindak kriminalitas, serta menunjang aktivitas ekonomi warga di kawasan perdesaan dan perkotaan Jombang.
Yohan menambahkan, selain proyek dari Pokir, Dishub juga terus melanjutkan berbagai program PJU melalui PIK yang berasal dari usulan masyarakat lewat forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Sinergi antara aspirasi DPRD dan masyarakat melalui dua jalur tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur penerangan di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.
“Kami berharap ke depan seluruh wilayah di Jombang bisa terang benderang, baik dari hasil usulan masyarakat maupun Pokir DPRD, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkas Yohan.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama legislatif dalam menghadirkan penerangan jalan yang layak dan merata demi terwujudnya Jombang yang aman, nyaman, dan terang di malam hari.
