Dugaan Ilegal Mining PT. GAPURA, GPMI minta Pihak-pihak Terkait ambil Sikap

Keterangan foto : Pamflet Rencana unjuk rasa GPMI.

Sultra – centralberitanews.com – Gerakapan Persatuan Mahasiswa Indonesia (Gpmi) akan melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan ILegal MiningPT. Gapura.

Gpmi menyampaikan bahwa mereka memiliki beberapa tututan terkait PT.Gapura.

“Kami sudah agendakan unjuk rasa di Polda, Kejati, kehutanan, Gakkum Lhk, Inspektur pertambangan, kehutanan dan DPRD Sultra” Ungkap andriadrianto

Lebih lanjut andrianto menjelaskan “PT Gapura perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra). Ada beberapa permasalahan yang kami soroti 1. Dugaan Ilegal Mining, 2. Dugaan Merusak Lingkungan, 3. Dugaan Menggarap Kawasan Tampa IPKH, 4. Dugaan tidak terdaftar di Modi, 5. Dugaan tidak memiliki RKAB” pungkasnya

Advertisement

Hendrianto mengatakan akan mendesak pihak-pihak terkait dengan tuntutan

  1. Gakkum LHK harus segera turun sidak di PT. GAPURA Konut, Lasolo Kepulauan Desa marombo pantai, karena Kami duga telah memasuki wilayah Hutan lindung Tampa IPPKH.
  2. Meminta Dinas Kehutanan Sultra Agar segera memainkan tugas dan fungsinya dalam menjaga Hutan Lindung di Sulawesi Tenggara.
  3. Meminta Kejati Sultra memanggil Komisaris Utama dan Dirut karena di duga telah merugikan negara atas dugaan perambahan Hutan.
  4. Meminta Polda Sultra Agar segera melakukan Poluce Line di TKP karena adanya dugaan Ilegal Loging.
  5. Meminta Polda dan Kejati Sultra Hentikan Aktifitas PT. GAPURA Karena di duga tidak memiliki RKAB.
  6. Meminta Inspektur Pertambangan Agar segera menindak PT. Gapura.
  7. Meminta Kepada DPRD Sultra Untuk segera adakan RDP dengan memanggil semua pihak-pihak terkait”. Tutupnya
Baca juga :  Ini yang Biasa Curi Motor Warga Setro Surabaya, Dua Pelaku Dihajar Warga

Reporter : Rawi Desimar

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?