Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Balongbendo Cek Lahan Jagung Hibrida Siap Panen

Sidoarjo, centralberitanews.com – Upaya masif sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan kepada para petani. Salah satunya dilakukan jajaran Polsek Balongbendo Polresta Sidoarjo dengan melakukan pengecekan lahan jagung hibrida seluas 21 hektare di Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Balongbendo Kompol Dr. Sunari bersama Panit Binmas Aiptu AR Maksum serta Bhabinkamtibmas Desa Kedungsukodani Aiptu Widi Yayadi. Mereka meninjau perkembangan tanaman jagung perkasa hibrida bantuan Polresta Sidoarjo untuk mewujudkan swasembada pangan.

Lahan milik Kelompok Tani Amongkarso 3 yang dikelola Agung Falentino bersama para petani tersebut memiliki luas 21 hektare. Saat ini tanaman jagung telah berumur sekitar 95 hari dan dijadwalkan memasuki masa panen pada 28 Juli 2026.

Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, petugas juga memberikan motivasi dan dukungan kepada para petani agar terus melakukan perawatan secara optimal hingga masa panen tiba. Pendampingan ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama masyarakat dalam menjaga keberhasilan program ketahanan pangan.

Baca juga :  Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Miras Oplosan, Ratusan Botol Arak Berhasil Diamankan *Bondowoso* - Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Bondowoso gencar melaksanakan Operasi, guna menciptakan Harkamtibmas di lingkungan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah. Seperti yang telah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso yang terus memburu para pelaku yang menyalah gunakan obat-obatan ataupun minuman keras. Kali ini Sat Resnarkoba kembali mengamankan terduga Pelaku dan barang bukti berupa minuman keras yang tanpa memiliki ijin edar serta pelaku dengan sengaja menjual belikan minuman tersebut. Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama, SH menerangkan terbongkarnya peredaran miras ini berawal dari laporan warga masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. "Tepatnya pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekira pukul 22.00 WIB, di Rumah saudara IR (19), kami mengamankan salah satu pelaku yang diduga mengedarkan Miras ilegal, "kata AKP Bagus, Selasa (28/3). Selain itu lanjut AKP Bagus, dari rumah IR (19) juga ditemukan 350 Botol arak jenis Joget Bali dan 150 Botol Kawah Kawa yang saat ini sudah disita Polisi. Sesuai Pasal 14 Perda Kab. Bondowoso No. 12 Tahun 1993 tentang larangan pembuatan dan penjualan minuman keras di wilayah Bondowoso, selanjutnya Pelaku IR dan Barang bukti akan dilimpahkan kepada Sat Samapta guna proses hukum lebih lanjut (Tipiring), "pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama. (*)

Kapolsek Balongbendo Kompol Sunari mengatakan, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan implementasi dukungan terhadap program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional.

Advertisement

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus hadir mendampingi para petani, mulai dari proses penanaman, perawatan hingga panen. Kami ingin memastikan lahan yang telah ditanami jagung ini dapat memberikan hasil maksimal sehingga mampu mendukung swasembada pangan, khususnya komoditas jagung di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Kompol Sunari.

Ia menambahkan, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan semangat kepada para petani untuk terus memanfaatkan lahan produktif serta meningkatkan hasil pertanian.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Polresta Sidoarjo bersama jajaran Polsek terus menggelorakan gerakan “Polri Cinta Petani” sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?