
Magetan, Centralberitanews.com — “Terima kasih kepada pihak Dinas Sosial Magetan atas kesigapan dan langkah cepat yang diambil infomasi yang kami sampaikan,”.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat, Sofyan yang biasa dikenal dengan sebutan Teyeng dalam merespon dan mengapresiasi langkah yang di ambil Dinas Sosial Kabupaten Magetan atas gerak cepatnya melakukan asesmen atas pengaduan LIRA, Senin (03/11/25).
Berawal pengaduan masyarakat ke Lumbung Informasi Rakyat terkait warga dengan status sosialnya yang memprihatinkan Sofyan langsung bertindak dengan melakukan kunjungan warga guna memastikan info yang di berikan. Setelah mendapatkan semua data dan fakta yang diperolehnya beberapa bukti dikumpulkan Sofyan langsung melakukan kordinasi dengan Dinas tersebut.
“Semua bukti yang kami peroleh kami berikan dan meminta untuk melakukan assesmen,” ungkapnya.
Petugas Dinas Sosial melalui Kabidnya Sutrisno menjelaskan, setelah menerima info dan data yang dikirim, langsung melakukan assesmen dengan melibatkan beberapa petugas lain seperti Pemdes Mojopurno, Pendamping PKH, Pendamping Rehsos, TKSK Kec Ngariboyo guna melakukan tinjauan.
“Terima kasih atas info yang diberikan Alhamdulillah kami sudah mendatanya selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Warga bernama (Swn), 64thn tinggal bersama putrinya Dw(16 thn) dan kakaknya (Stso, 22 thn). kurang lebih seminggu ini pindah ke Desa Mojopurno dari Surabaya setelah ibunya meninggal dunia.
Bapaknya sudah tidak bisa bekerja lagi dikarenakan kondisi fisiknya yg berjalan harus memakai bantuan tongkat, sementara kakaknya (Snts) belum bekerja. Sdr Dw mengalami Cerebral Palcy (CP).
“Kami akan Koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Desa dan Dinas Sosial terkait DTSEN dan PBI dan terkait disabilitas tersebut,” pungkasnya. (Tim)


