Gempar,,,??? SE Pasuruan Raya Ketua DPC TRINUSA (Mas Erik) Resmi lapor ke Polresta Pasuruan

Gempar,,,??? SE Pasuruan Raya Ketua DPC TRINUSA (Mas Erik) Resmi lapor ke Polresta Pasuruan

Pasuruan, centralberitanews,com, Ktua DPC TRiNUSA Resmi Laporan terkait ancaman/teror via telp WA dari nomor tidak dikenal Kejadiannya subuh sekitar jam 5 pagi, sesudah sholat subuh
HP Erik gak bisa rekam otomatis, jadi istrinya rekam pakai HP lain (rekaman video) Selasa 9/9/2025

Dalam rekaman terdengar jelas suara diduga Busiri (suami Kades Rebono) dan suara lain diduga anaknya
Kalimat ancaman: “Aku Siri, ayo kesini kamu anjing, tak grebek rumahmu”
Dilanjut suara lain (diduga anak): “Kamu itu yang nuduh soal sapi, yang ngabisin itu Hamse. Kamu sama Arip bikin viral, kamu mulut perempuan. Tunggu saja, saya turunkan anak Sapulante.”
Erik mengaku sangat kenal suara Busiri bisa pastikan itu Ancaman ini bikin keluarga Erik trauma anak dan istrinya ketakutan
Erik: “Ini bukan ancaman biasa, saya merasa benar-benar dalam bahaya”
Laporan diterima SPKT Polresta Pasuruan nomor STTLP/336/IX/2025/SPKT/Polres Pasuruan Kota.

Imam Rusdian (Ketua LSM Cakra) dampingi Erik saat laporan → komentar Imam: polisi jangan anggap sepele, ini intimidasi nyata ke pejuang antikorupsi, polisi harus cepat panggil dan periksa
Imam juga warning: kalau polisi lambat, bisa berkembang jadi kekerasan
Konteks: ancaman ini muncul setelah kasus hilangnya 12 ekor sapi program ketahanan pangan Desa Rebono yang dilaporkan Erik ke aparat hukum

Sementara Lujeng (Pus@ka) sebelumnya juga sudah komentar: ancaman via telpon bisa kena pasal UU ITE (Pasal 29) + KUHP 336, ancaman hukuman 4-5 tahun penjara.(Tim)

Baca juga: artikel terkait

Leave a Reply