Gercep Kepolisian Magetan Bekuk Komplotan Pembobol Toko Emas Belotan.

Magetan, Centralberitanews.com — Aksi pembobolan sebuah toko emas di wilayah Bendo Magetan, Rabu (14/1/2025) dini hari, menimpa Toko Emas “Senna Golden Star” yang beralamat di Jalan Raya Bendo, Dusun Dermo, Desa Belotan.

Kepolisian magetan memastikan telah melakukan langkah awal penanganan dengan menggelar tempat kejadian perkara (TKP) dan olah TKP secara menyeluruh.

Hasilnya, kurang dari 24 jam, jajaran kepolisian Resor Magetan berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pembobolan toko emas tersebut.

Melalui Unit Reskrim Polsek Bendo, Polres Magetan menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut pada Rabu (14/1/2026).

Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat adik ipar korban bersama karyawan toko hendak membuka toko. Keduanya mendapati tembok bagian belakang toko dalam kondisi terbongkar serta beberapa laci meja berantakan.

Mengetahui toko emas telah dibobol, saksi segera menghubungi pemilik toko. Setelah tiba di lokasi, korban memastikan kondisi toko dalam keadaan rusak dan berantakan. Saat dilakukan pengecekan, kunci brankas yang berisi uang dan perhiasan diketahui hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp24 juta serta perhiasan emas senilai kurang lebih Rp1 miliar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo.

Baca juga :  Dankodaeral IX Pimpin Likuidasi Satrol Lantamal lX Menjadi Satrol Kodaeral lX, Peresmian Sathantai dan Detasemen Intel Kodaeral lX
oppo_2

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bendo bersama Satreskrim Polres Magetan dan Tim Inafis segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti. Polisi juga mengamankan tiga file rekaman CCTV dari dalam toko emas.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat Konferensi pers Kamis (15/1/2025) menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan pencurian tersebut.

Dari hasil pemantauan CCTV, aksi pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.57 WIB. Diduga tiga orang pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol tembok bagian belakang dan melakukan pencurian dengan pemberatan.

Berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dan Satreskrim Polres Madiun, polisi berhasil mengamankan lima tersangka di rumah kos mereka di wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun. Lima tersangka tersebut terdiri dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara yang diketahui merupakan spesialis pencurian dengan modus melubangi tembok lintas kota, dan telah beberapa kali melakukan aksi di wilayah Madiun dan Magetan.

Baca juga :  Muspika Tamansari Mediasikan Kisruh Kavling Pasir Eurih, Ini Hasilnya:

“Modus operandi pelaku dengan cara membobol tembok, menggunakan bor, linggis dan obeng,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam konferensi pers di gedung pesat gatra, Magetan, Kamis (15/1/2026).”

Advertisement

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sebuah linggis, 2 buah obeng, 1 palu, 1 kunci Inggris, uang tunai Rp 24 juta, dan emas.

“Para tersangka kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.” ungkapnya.

“Ancaman hukuman penjara 9 tahun,” tandas AKBP Kemas.” Tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.” Tegas Erik.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan berlapis, seperti menggunakan kunci pengaman yang lebih kuat serta memasang CCTV di rumah maupun tempat usaha.

“Barang bukti berupa emas dan uang yang diambil pelaku sudah kami amankan dan akan kami kembalikan kepada pemilik toko,” Pungkas Erik.

Sementara itu, pemilik Toko Emas Senna Golden Star, Ibu Rina Noviana, dengan haru menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian.

Baca juga : 

“Tidak banyak kata yang bisa saya ungkapkan lagi, selain ucapan terima kasih kepada Polres Magetan dan Polsek Bendo atas gerak cepatnya dalam mengungkap dan menangkap para pelaku.” Ujarnya

“Kejadian ini sebagai pembelajaran bagi kami kedepannya untuk kedepannya lebih meningkatkan keamanan toko, dan hari ini berkat Kepolisian Magetan, kami merasa sangat terbantu dan mendapatkan rasa aman,” Pungkasnya. (*)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?