Isi Kekosongan Jabatan, Tri Hariadi Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung

TULUNGAGUNG Centralberitanews.com – Estafet kepemimpinan administrasi di lingkup Pemkab Tulungagung memasuki babak baru. Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, SM, MM, resmi melantik Kepala Disnakertrans, Drs. Tri Hariadi, M.Si, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) pada Senin (04/05/2026).

​Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, jajaran Staf Ahli, Asisten, serta seluruh Kepala OPD.

​Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Sekdakab yang telah berlangsung sejak 12 Desember 2025. Ahmad Baharudin menegaskan bahwa penunjukan ini telah melalui mekanisme yang sah dan mendapat restu dari Gubernur Jawa Timur.

​”Jabatan Sekda adalah penggerak utama administrasi dan koordinator seluruh perangkat daerah. Kehadiran Pj Sekda krusial untuk menjaga stabilitas birokrasi agar tetap profesional dan adaptif di tengah dinamika yang ada,” ujar Baharudin.

​Poin Penting Arahan Plt Bupati:

​Optimalisasi Birokrasi: Menghindari hambatan pada pembangunan dan pelayanan publik akibat kekosongan jabatan.

​Integritas ASN: Menghimbau seluruh ASN untuk tetap bekerja sesuai regulasi meski sedang menghadapi dinamika pemeriksaan hukum di internal pemerintah daerah.

Baca juga :  Minggu Kasih Polres Badung Di Gelar di GKPI Desa Dalung

​Harapan Kedepan: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan masyarakat Tulungagung.

Advertisement

​Usai dilantik, Tri Hariadi menegaskan komitmennya untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan pada relnya. Fokus utamanya di tahun 2026 adalah melanjutkan program-program strategis yang telah dicanangkan pada tahun sebelumnya.

​Prioritas Kerja Pj Sekdakab:

​Keberlanjutan Pembangunan: Memastikan program tahun 2025 tetap berjalan optimal di tahun 2026.

​Pemulihan Psikologis ASN: Memberikan dukungan moral bagi para ASN agar tetap fokus melayani masyarakat dan tidak terpengaruh situasi hukum yang berkembang.

​Penguatan Tata Kelola: Memperkuat koordinasi lintas OPD dan memperbaiki regulasi internal.

​Sinergi dengan BPK: Memanfaatkan kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai momentum diskusi untuk meningkatkan kualitas transparansi pemerintahan.

​”Birokrasi harus profesional. ASN sudah disumpah untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat. Kami akan terus melihat ke depan untuk memberikan pelayanan terbaik,” tegas Tri Hariadi.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?