Jawab Berbagai Sorotan Fraksi DPRD, Bupati Warsubi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan APBD
JOMBANG,centralberitanews.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kesehatan fiskal daerah, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jombang Warsubi saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang.
Dalam forum tersebut, Bupati Warsubi memberikan penjelasan secara rinci terhadap berbagai catatan, kritik, maupun masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan anggaran daerah, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan pekerjaan pembangunan di RSUD Ploso. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa terdapat efisiensi dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan riil di lapangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurut Bupati, efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pembangunan maupun pelayanan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan penjelasan terkait belum optimalnya realisasi bantuan keuangan kepada desa. Kondisi tersebut, menurutnya, bukan disebabkan oleh kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa, melainkan karena masih terdapat sejumlah desa yang belum memenuhi persyaratan administrasi pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah desa agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga proses pencairan bantuan keuangan dapat dilakukan sesuai regulasi,” jelasnya.
Sementara itu, realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 92,36 persen juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Pemkab Jombang menjelaskan bahwa capaian tersebut dipengaruhi adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut diatur bahwa sebagian Dana Desa non-earmark tidak disalurkan sebagai bagian dari kebijakan pengendalian fiskal nasional.
Kondisi tersebut berdampak pada penyesuaian penyaluran dana ke daerah, termasuk Kabupaten Jombang. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa program-program prioritas di tingkat desa tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dengan memaksimalkan sumber daya yang tersedia.
Sekolah Rakyat sebagai Investasi Jangka Panjang
Menjawab pandangan Fraksi Golkar terkait pengadaan lahan Sekolah Rakyat senilai Rp8,2 miliar, Bupati Warsubi menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyiapkan masa depan generasi muda Jombang, khususnya bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek pembangunan fisik semata, tetapi merupakan bagian dari investasi jangka panjang yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah daerah meyakini bahwa pendidikan merupakan instrumen paling efektif dalam memutus rantai kemiskinan. Oleh karena itu, keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.
Tidak hanya berfokus pada aspek pendidikan, program tersebut juga terintegrasi dengan berbagai program perlindungan sosial lainnya. Pemerintah daerah menyiapkan dukungan berupa bantuan sosial bagi keluarga siswa, program bedah rumah bagi keluarga yang tinggal di hunian tidak layak, hingga bantuan usaha produktif untuk meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
Dengan pendekatan yang menyeluruh tersebut, Pemkab Jombang berharap manfaat program Sekolah Rakyat tidak hanya dirasakan oleh peserta didik, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
Pengembangan Puskesmas Wonosalam untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Di bidang kesehatan, pengadaan tanah untuk pengembangan Puskesmas Wonosalam juga menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian fraksi DPRD. Menanggapi hal tersebut, Bupati Warsubi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah pegunungan dan daerah dengan tingkat aksesibilitas yang masih terbatas.
Wilayah Wonosalam yang memiliki karakteristik geografis berupa kawasan perbukitan dan pegunungan membutuhkan dukungan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau masyarakat secara lebih optimal.
Pengembangan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan medis, mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar maupun rujukan, serta mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
SiLPA Rp332 Miliar Jadi Sorotan
Dalam rapat paripurna tersebut, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp332,37 miliar turut menjadi sorotan sejumlah fraksi DPRD.
Menjawab hal itu, Bupati Warsubi menjelaskan bahwa besarnya SiLPA terbentuk akibat beberapa faktor yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan. Salah satunya adalah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target hingga mencapai 119,76 persen.
Selain itu, terdapat pula efisiensi belanja daerah yang dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan keuangan yang prudent dan bertanggung jawab. Faktor lainnya adalah adanya sejumlah dana yang penggunaannya telah ditentukan secara khusus oleh regulasi, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui bahwa tingginya SiLPA tidak dapat sepenuhnya dipandang sebagai indikator keberhasilan pengelolaan anggaran. Sebab, sebagian nilai SiLPA tersebut juga menunjukkan masih adanya program maupun kegiatan pembangunan yang belum terealisasi secara optimal selama Tahun Anggaran 2025.
“Kami menyadari bahwa SiLPA yang tinggi bukan semata-mata menunjukkan keberhasilan. Di dalamnya terdapat pekerjaan rumah yang harus terus dievaluasi agar pelaksanaan program pembangunan ke depan semakin efektif dan tepat waktu,” ungkap Bupati.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar SiLPA tersebut telah dialokasikan kembali dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kewajiban Jangka Pendek Naik, Bukan Karena Krisis Keuangan
Sorotan lainnya yang muncul dalam pembahasan adalah kenaikan kewajiban jangka pendek sebesar Rp92,11 miliar atau 63,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Warsubi menegaskan bahwa peningkatan kewajiban jangka pendek tersebut bukan disebabkan oleh gangguan likuiditas atau masalah keuangan daerah sebagaimana yang dikhawatirkan sebagian pihak.
Menurutnya, kenaikan tersebut terutama berasal dari pengakuan utang kurang salur Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah (TPG ASND) Tahun 2025 serta adanya kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang jatuh tempo pada tahun anggaran berikutnya.
Pencatatan kewajiban tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan upaya meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan daerah agar lebih transparan, akurat, dan akuntabel.
“Kenaikan kewajiban jangka pendek ini bukan menunjukkan adanya krisis keuangan daerah, melainkan bentuk penyajian laporan keuangan yang lebih lengkap dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan,” tegasnya.
Mengakhiri jawabannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.
Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil pemerintah daerah pada akhirnya bermuara pada satu tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jombang secara berkelanjutan.
