Jelang Ramadan, Bupati Warsubi Pimpin Pemusnahan Ribuan Miras Wujudkan Jombang Zero Miras

Jombang,centralberitanews.com -Komitmen mewujudkan Kabupaten Jombang yang aman, tertib, dan bebas peredaran minuman keras kembali ditegaskan menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor Jombang melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi di Lapangan Polres Jombang, Rabu (18/2).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., Ketua DPRD Jombang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama KH. Nur Hadi atau yang akrab disapa Mbah Bolong, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Jombang atas konsistensi dan keseriusan dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Jombang.

Ia menegaskan bahwa keberadaan miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas serta gangguan sosial di tengah masyarakat.

Baca juga :  Tim Itwasum Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2024 di Posyan Terminal Purabaya

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus.

Target kita jelas, yaitu mewujudkan Jombang ‘Zero Miras’ sekaligus bebas narkoba, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan penuh kekhusyukan,” ujar Bupati Warsubi.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., menyampaikan laporan capaian hasil operasi selama kurun waktu terakhir. Sepanjang tahun 2025, Polres Jombang berhasil menyita sebanyak 31.069 botol miras dari berbagai jenis. Sementara pada periode Januari hingga Februari 2026, sebanyak 2.739 botol telah diamankan dan diproses hukum.

Advertisement

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut mencapai 7.310 botol miras serta 14 jerigen berisi minuman tradisional jenis tuak.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka penyitaan menunjukkan tren penurunan. Ini menjadi indikator positif bahwa peredaran miras di Jombang mulai berkurang. Namun demikian, kami tidak akan lengah dan tetap berkomitmen mewujudkan Jombang Zero Miras karena miras menjadi salah satu sumber berbagai tindak kejahatan,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.

Baca juga :  Mantapkan Kualifikasi, Danwing Udara 3 Biak Terbang Malam di Helideck Simulator

Momentum pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Jombang bersama jajaran Forkopimda, dilanjutkan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Nur Hadi (Mbah Bolong) sebagai simbol harapan terciptanya daerah yang aman dan penuh keberkahan menjelang Ramadan.

Prosesi pemusnahan kemudian dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Jombang, Bupati, Forkopimda, serta tokoh agama dengan melemparkan botol miras ke bagian depan alat berat penggilas (road roller), sebelum seluruh barang bukti dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang dan Polres Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan, untuk terus bersinergi memberikan edukasi tentang bahaya miras.

Upaya bersama tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat, aman, serta mendukung terwujudnya Jombang yang maju dan sejahtera.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?