

Cirebon, Jamblang. Centralberitanews.com, – Polsek Klangenan telah mengadakan patroli antisipasi yang meliputi pencegahan tindak kriminalitas, kelompok geng motor, dan potensi tawuran. Kegiatan patroli ini berlangsung pada Kamis, 20 Juli 2023, mulai pukul 23.50 Wib hingga selesai, dengan lokasi patroli di Jalan Raya Jamblang-Klangenan, termasuk Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Pelaksanaan patroli dipimpin oleh Kapolsek Klangenan, Iptu Ngatidja, SH, MH, serta melibatkan Bripka Hendri, SH, dan Bripka Kadapi, SH. Anggota Polsek Klangenan dengan sigap melaksanakan kegiatan Patroli Antisipasi C3, Geng Motor, dan Tawuran dalam wilayah hukum Polsek Klangenan.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, anggota kepolisian tidak menemukan kelompok geng motor atau kejadian kejahatan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan patroli yang telah dilakukan berhasil memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di wilayah tersebut.
Kapolsek Klangenan, Iptu Ngatidja, SH, MH, yang juga bertanggung jawab atas wilayah dua kecamatan, yaitu Kecamatan Klangenan dan Kecamatan Jamblang, menyatakan bahwa tindakan antisipatif seperti patroli ini sangat penting untuk mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Dalam hal ini, Kapolsek Klangenan menghimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dengan memberikan informasi atau laporan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau perlu mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui nomor kontak Kapolsek Klangenan: Hp/wa 0823-1982-5909.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., turut memberikan apresiasi atas upaya Polsek Klangenan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Melalui Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto, Kapolresta menyampaikan harapannya agar sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon.
Dengan adanya patroli antisipasi seperti ini, diharapkan potensi tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan C3 (Curat, Curas, Curanmor), kelompok geng motor, dan tawuran, dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup dengan tenang serta terlindungi dari potensi gangguan keamanan.
Nurhari


