Karyawan RSUD dr. Iskak Ikuti Pelatihan Keselamatan Pasien KTD

img 20230906 wa0042

img 20230906 wa0042

Tulungagung,- Centralberitanews.com”Setiap pasien yang berada di lingkungan rumah sakit memiliki risiko mengalami kejadian tidak diharapkan (KTD) hingga menyebabkan cidera fisik.

Untuk mencegah dan meminimalkan risiko KTD, manajemen RSUD dr. Iskak Tulungagung melakukan sosialisasi budaya keselamatan pasien dengan memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan medis maupun non medis.

Salah satu contoh resiko KTD adalah ketika  pasien lansia jatuh. Biasanya kejadian ini dipengaruhi dua faktor; faktor lingkungan dan faktor fisiologis.

Faktor lingkungan seperti lantai yang licin di toilet serta penerangan yang kurang. Sedangkan faktor fisiologis adalah ketika kondisi kekuatan tubuh menurun, mudah lelah, dan lain sebagainya.

Risiko ini dapat dicegah dengan membangun budaya sadar keselamatan pasien di setiap instalasi rumah sakit. Mulai dari IGD (Instalasi Gawat Darurat), IRNA (Instalasi Rawat Inap), hingga poliklinik untuk rawat jalan serta pelayanan manajemen.

Kegiatan ini digelar setiap hari Selasa, Rabu dan Jumat, mulai 22 Agustus sampai 08 September 2023  di Ruang Soenarjo Sadikin. Narasumber yang dihadirkan antara lain Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Iskak dr Zuhrotul Aini, Sp. A, Wakil Ketua Komite Mutu  RSUD dr Iskak, dr. Yustifa Efi, Sp. PA, Kepala Bidang Pengendalian Pelayanan  RSUD dr. Iskak, M Rifa’i, S. Kep, Ners. MH. Kes., Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan, dr. M. Ravi Tanwirul Afkara, MMRS, dan lain sebagainya.

Baca juga :  Polsek Kuta Selatan Pasang Spanduk dan Stiker Himbauan Kamtibmas

Wakil Ketua Komite Mutu RSUD dr. Iskak, dr. Yusfita Efi, Sp.PA, menjelaskan keselamatan pasien memiliki dasar hukum yakni UU No. 44 tahun 2009 tentang  rumah sakit. Pasal 43 menyebutkan bahwa rumah sakit dalam penyelenggaraan pelayanan harus melaksanakan keselamatan pasien.

“Selain di dalam UU, dasar hukum keselamatan pasien juga terdapat di Peraturan Menteri Kesehatan No. 11 tahun 2017 dimana RS wajib menjamin keselamatan pasien,” ujar dr. Yusfita Efi.

Tak hanya itu, rumah sakit juga wajib menerapkan standar keselamatan pasien, melaksanakan pelaporan insiden, dan menetapkan pemecahan masalah agar menurunkan angka KTD. Melalui pelaporan insiden keselamatan pasien diharapkan dapat mencari solusi yang terbaik untuk mengurangi resiko.

Petugas rumah sakit juga diminta terbuka dan adil tentang insiden yang melibatkan mereka. Hal ini bertujuan agar petugas dan rumah sakit dapat bertanggungjawab terhadap pasien dan masyarakat.

Materi yang diajarkan pada pelatihan itu antara lain budaya keselamatan pasien, insiden keselamatan pasien, studi kasus dan analisa serta presentasi kelompok, teknis dan pelaksanaan survey budaya keselamatan.

Baca juga :  Sekda Sidoarjo Minta Seluruh ASN Sidoarjo Jaga Netralitas Pilkada

Diharapkan seluruh staff RSUD dr. Iskak lebih peduli dan sadar ketika memberikan pelayanan asuhan pasien yang aman dan tidak mencederai pasien. Karena dengan pelayanan yang aman dan berkualitas, pasien akan merasa puas dan terjalin hubungan yang baik dan bagus.

 

By        : Andrs

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?