KEJARI TAK MAMPU UNGKAP DUGAAN PROYEK GAGAL KONSTRUKSI APBD SIDOARJO 2020

img 20230720 wa0087

 

img 20230720 wa0087

Sidoarjo, centralberitanews.com
Pemkab Sidoarjo melalui Dinas PU. Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU. BMSDA) setiap tahunnya menggelontorkan dana APBD Ratusan Milyar Rupiah untuk membangun berbagai infrastruktur diwilayah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur .

Sudah menjadi rahasia ditengah masyarakat Sidoarjo bahwasannya hasil pembangunan infrastrukstur di Kabupaten Sidoarjo sering menimbulkan kekecewaan dihati masyarakat disebabkan kinerja pelaksana atau Kontraktor yang tidak mengutamakan Kuwalitas pembangunan dan sudah bisa dipastikan hasil pembangunan tidak sesuai harapan masyarakat selaku penerima manfaat. Meski tidak semuanya demikian namun masih banyak oknum oknum Kontraktor yang sengaja mempermainkan dana APBD.

img 20230720 wa0088

Setidaknya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Awak Central Berita (CB) bersama Ketua Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Markas Cabang Sidoarjo melakukan pengamatan dan investigasi di lokasi pekerjaan menemukan beberapa pekerjaan konstruksi dibawah pengawasan Dinas PU. BMSDA yang diduga bermasalah, fakta dilapangan membuktikan bahwa pembangunan dikerjakan asal asalan oleh Kontraktor dan Konsultan Pengawas bahkan ada beberapa diantaranya patut diduga Pekerjaan Gagal Konstruksi.

Sesuai fakta dan data real dilapangan, ada beberapa kesalahan pekerjaan yang ditemukan dilokasi kegiatan, salah satunya adalah Pekerjaan Konstruksi dibawah pengawasan Dinas PU. Bina Marga Kab. Sidoarjo yaitu Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Penghubung Ds. Jedong Cangkring dengan Ds. Kedung Kembar (Karya Bakti TNI). Pekerjaan Konstruksi ini murni menggunakan dana APBD Sidoarjo Tahun 2020.

img 20230720 wa0089

Advertisement

Paket Pekerjaan Konstruksi melalui sistem Lelang yang dimenangkan oleh CV. KARYA TEKNIK beralamat Di Perum Pondok Mutiara Blok BN 5 Sidoarjo dengan harga negosiasi Rp. 891.002. 920,50,
Di laman informasi Paket oada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) disebutkan pula, Paket dengan nama Non Tender : Konsultan Pengawasan Pembangunan Penahan Jalan Penghubung Ds. Kedungkembar Dengan Ds. Jedongcangkring (Karya Bakti TNI).
Kategori : Jasa Konsultansi Badan Usaha.
Metode Pengadaan : Pengadaan Langsung. Pemenang : CV. TEGAR TEKNIK UTAMA, Alamat Perum Puri Cempaka Putih Blok B-7, RT. 003, RW. 005 Arjowinangun Kedungkandang Malang Jawa Timur, Dengan Harga Negosiasi Rp. 54.046.696,00.

Baca juga :  Polsek Sidoarjo Kota Dampingi Perawatan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

CV. Karya Teknik Dan CV. Tegar Teknik Utama, Keduanya Adalah Kontraktor dan Konsultan Pengawas yang konon memiliki segudang pengalaman dan tentunya Memiliki Tenaga Ahli Konstruksi yang kredibelitas dan Legalitasnya tidak diragukan lagi. Namun jika melihat pekerjaan Konstruksi (karya bakti TNI) yang ada di Prambon, kredibelitas dan legalitas tenaga ahli konstruksi kedua CV tersebut Patut dipertanyakan sebab pekerjaan konstruksi tersebut dikerjakan tidak sesuai gambar perencanaan, contoh seperti pemasangan Besi Kolom yang tidak sesuai aturan konstruksi bangunan seperti yang ada pada gambar perencanaan sehingga patut diduga bahwa pembangunan tersebut dikerjakan ngawur dan asal jadi.

Dugaan Pekerjaan Gagal Konstruksi tersebut oleh Aria Yudha salah seorang pemerhati kebijakan pemerintah juga sebagai Ketua Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Markas Cabang Sidoarjo melakukan Pendumasan Ke Kejari Sidoarjo. Surat Laporan Pengaduan yang pertama pada tanggal 16 Desember 2020 sesuai bukti tanda terima pelaporan dari Kejari Sidoarjo.

Aria Yudha saat diminta keterangan Awak CB terkait Kasus Pembangunan Prambon mengatakan bahwa, saya gunakan kuwajiban saya sebagai kontrol sosial semata demi kemajuan pembangunan di Sidoarjo yang lebih baik dari tahun sebelumya. Memang benar Mas, selama dua tahun lebih saya menunggu respon Kejaksaan meskipun para pihak terkait sudah pernah dipanggil penyidik diawal Tahun 2021 namun setelahnya dan sampai sekarang tidak ada tindak lanjut mengenai Laporan pengaduan terhadap salah satu Proyek APBD Tahun 2020 yang dikerjakan oleh Kontraktor CV. Karya Teknik dan CV. Tegar Teknik Utama selaku Konsultan Pengawas.

Baca juga :  Jelang pilkada 2024 Polres Pasuruan Gelar Patroli Cipta Kondisi Operasi Multi Sasaran Mantap Brata

Ketua LMPP Sidoarjo menegaskan bahwa, Temuan ini adalah fakta real di lokasi pekerjaan dan tidak akan dipungkiri oleh siapapun bahkan ahli konstruksi sekalipun. Sengaja saya ambil gambar dan video sebagai bukti nyata bahwa Pekerjaan Penahan Jalan penghubung yang dikerjakan oleh CV. Karya Teknik adalah pekerjaan asal asalan, amburadul dan ngawur. Ini fakta yang terjadi dilapangan yang tidak bisa dipungkiri. Saya siap pertanggung jawabkan temuan ini meskipun Pelaksana dan pengawas tetap ngotot didepan penyidik bahwa pihaknya tidak melakukan kesalahan dengan berdalih pembangunan masih dalam pengerjaan. Perlu diingat, Kesalahan struktur konstruksi penulangan besi dilakukan disaat pekerjaan sedang berlangsung hal ini dibiarkan oleh Konsultan Pengawas hingga sampai dilakukan pengecoran beton, ini sangat fatal. Bagaimana mungkin kesalahan konstruksi penulangan besi bisa diperbaiki jika sudah tertanam Cor Beton. Untuk pembuktian ya BONGKAR demi kebenaran menuju sebuah keadilan. Kita harus berpikir Rasional jangan sampai dibodohi oleh birokrasi yang menyesatkan.

Banyak kesalahan fatal lainnya yang ditemukan di lokasi pekerjaan, lanjut Ketua LMPP Sidoarjo, Terutama pada pemasangan Besi Kolom dan Dilatasi. Banyak rangkaian Besi Kolom dan Ring Balk yang tidak saling berkaitan, bahkan beberapa titik dimana Besi Kolom dipasang namun fakta real di lokasi hanya dipasang sebatang besi yang terhubung dengan Sloff, belum lagi masalah keretakan panjang yang memanjang ditengah dinding pasangan batu yang kemudian hanya ditutup atau ditambal dengan Spacy untuk mengaburkan adanya keretakan yang mungkin disebabkan karena salah konstruksi. Kesalahan lainnya adalah banyaknya Besi Kolom yang Panjangnya tidak sesuai gambar perencanaan juga mengenai jarak dan jumlah besi begel yang terpasang tidak sesuai gambar perencanaan dan masih banyak kesalahan fatal yang dilakukan oleh CV. Karya Teknik dan CV. Tegar Teknik Utama. Hal seperti ini tidak pernah dijadikan perhatian oleh mereka para penanggung jawab APBD. Jika kita mengacu pada materi dan nilai kerugian, berapa nilai kerugian Uang Rakyat yang menguap pada satu pekerjaan, ini tugas APH, Inspektorat dan BPK untuk mengungkapnya. Informasi positif bisa dijadikan sebagai masukan yang positif namun tidak pernah direspon dan ditanggapi oleh Mudjiono selaku PPKom dan pihak terkait saat itu. Hanya satu jalan yang bisa saya tempuh yaitu lewat jalur Hukum, ucap Aria Yudha.

Baca juga :  Sambut HUT TNI AL Ke-78, Danlanal Semarang Ajak Warga Peduli Lingkungan dengan Bersih-bersih Kali

Surat laporan pengaduan didukung dokumen gambar kegiatan pekerjaan sebagai bukti yang bisa digunakan bahan untuk Lid dan Dik guna mengungkap kasus ini sudah ada di meja Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo sejak 16 Desember 2020 namun hingga detik ini tidak ada satupun progres atau tindakan dari Kejari Sidoarjo untuk mengusut dan mengungkapnya. Sepertinya Kejari Sidoarjo sudah hilang taring sebagai alat Negara dalam Penegakan Hukum diwilayah hukum Sidoarjo, pungkas Ketua LMPP Marcab Sidoarjo. (kur,branz/cbsda)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?