

MAGETAN, Centralberitanews.com —
Upaya untuk proses transformasi Eks UPK PNPM Mandiri menuju BUMDes Bersama di Kecamatan Lembeyan kabupaten Magetan, terus dilakukan.
Gagalnya proses Tranformasi eks PNMPM ke Bumdesma Kecamatan lembeyan tak lepas dari masalah internal di pengurus UPK (Unit Pelaksana Kegiatan). Beberapa kali mencoba digelat Musyawarah Antar Desa, namun selalu gagal.

Camat Lembeyan Samsi Hidayat saat kami temui setelah selesai menghadiri giat acara Musrenbangcam mengkonfirmasi bahwa, sudah melakukan berbagai upaya guna penyelesaian secara internal permasalahan di UPK pengelola dana eks PNPM yang jumlahnya milyaran rupiah itu.
“Kami sudah berkali kali mengumpulkan semua pihak terkait guna penyelesaian masalah tersebut agar tidak berlarut larut”. Ujar Samsi Hidayat.
Samsi Hidayat juga menjelaskan sebagai pejabat baru, dia merasa medapatkan PR, dimana permasalahan tersebut sudah ada sebelum dia menjabat sekarang.
“Ibarat gak melu mangan nongkone melu kenek pulute, baru menjabat kok sudah banyak permasalahan yang muncul”, Keluh Samsi.
“Namun saya tetap akan bertanggung jawab dengan berusaha membantu menguraikan kasus ini agar segera selesai, sehingga tidak berlarut larut.” Tutur Samsi.
Samsi pun mengatakan bahwa pihaknya sudah bersurat kepada PJ Bupati, inspektorat, Dan Dinas PMD guna melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Disisi lain, Ketua BKAD Lembeyan Sriyono menyampaikan jelang batas waktu yang diberikan pada UPK, BKAD menggelar rapat dengan seluruh Kepala Desa, Camat, kapolsek dan Koramil.
Kami masih membahas tindak lanjut mencari solusi untuk menyelesaikan secara internal masalah UPK Lembeyan”. Ujar Sriyono.
Sriyono Menjelaskan, dari informasi yang diperoleh bahwa bendahara UPK (IP) diketahui menghilang jejak, dan dikonfirmasi sudah meninggalkan rumah dan sampai berita ini turun, belum diketahui keberadaannya.
“Kami Sudah berkali kali mengingatkan, tapi dian tidak kooperatif bahkan cenderung mengabaikannya. Hal ini yang menjadi penghambat proses transformasi ek aset PNPM ini.
“Kami tunggu etikad baiknya untuk segera menyelesaikan masalah ini, dan jika itupun tidak ada, maka kami tindak lanjut lapor ke aparat penegak hukum untuk penyelesaiannya”. Pungkasnya. (Tim/NdMag)
