
TNI AL. Koarmada II. 2 November 2026. centralberitanews.com – Tim Satkopaska Koarmada II yang berada dibawah kendali operasi (BKO) Guspurla Koarmada II, dan tergabung dalam tim gabungan bersama Quick Response Lanal Nunukan serta Satgas Citarum BAIS TNI Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan pakaian bekas impor atau balpres di Perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Jumat (30/10).
Penindakan bermula dari informasi terkait dugaan pengiriman balpres dari Tawau, Malaysia, menuju wilayah Indonesia melalui jalur perairan Sebatik. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan patroli dan penyisiran hingga menemukan sebuah longboat yang diduga sedang menerima muatan dari speedboat di wilayah perairan Indonesia.
Saat petugas mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan, awak longboat berpindah ke speedboat dan melarikan diri menuju perairan Malaysia. Tim gabungan kemudian mengamankan longboat yang ditinggalkan beserta seluruh muatannya dan membawanya ke Posal Sei Pancang, Sebatik, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan satu unit longboat beserta mesin tempel serta muatan berupa 16 koli dan 6 karung yang berisi pakaian bekas impor. Barang tersebut diduga berasal dari Tawau, Malaysia, dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan serta aturan perdagangan yang berlaku. Barang bukti selanjutnya akan diamankan di Lanal Nunukan untuk menjalani pendalaman dan proses lebih lanjut bersama instansi terkait.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI AL, dalam menjaga keamanan wilayah perairan perbatasan serta mencegah berbagai bentuk kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara. Hal ini sejalan dengan penekanan Pangkoarmada II Laksda TNI I G. P. Alit Jaya, S.H., M.A.P., agar seluruh prajurit senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan, profesionalisme, dan kewaspadaan dalam menjaga keamanan laut Indonesia.
(Pen/2)
