

Mojokerto – Centralberitanews.com :
Polemik markus Polres Kabupaten Mojokerto ,SDM mulai angkat bicara .
Setelah dilakukan Klarifikasi Ke Pihak Bersangkutan Inisial SDM memberikan Hak Jawabnya terkait persoalan yang menimpa dirinya, Disini Saya sebagai korban mas dan yang membalas Chat itu bukan saya melainkan Oknum inisial A yang membalasnya. Dan sebenarnya, Yang ada di chat WhatsApp itu uang saya, kembalian dari pembelian tanah Persawaan Dari Developer ( Novianti ) kepada saya sebesar 25 Juta yang di transfer Dari Developer Kepada saya
” Saya menyerahkan uang Ke Novianti ( Developer ) sebesar 170 Juta dan 135 juta untuk membeli tanah persawahan dengan luas + – 1080 m2 , Secara Otomatis wajar dong saya meminta Hak kembalian dari uang saya yang lebih untuk pembelian tanah tersebut, dan gak ada kaitannya dengan kontek lainnya melainkan saya Sebagai user tanah kavling, dan Novianti sebagai Bos atau Developer tersebut,” Cetusnya
“Dan semua bukti – bukti Chat ataupun foto Saya simpan. Di balik itu Ibu Novianti dengan Oknum polres Mojokerto di luar kontek saya,” Jelasnya SDM kepada Tim media ini.( 16/07/23)
Terkait kasus hukum yang menimpa Mohammad Edi Afiffudin (47), warga Flamboyan Tulangan, Kab. Sidoarjo, yang berprofesi sebagai Direktur Utama PT. H perusahaan yang bergerak di bidang Developer and Properties yang sedang banyak bermasalah hukum di wilayah Kabupaten Mojokerto itu sudah sesuai prosedur hukum .
” Saya juga akan tunjukan data yang tersimpan dalam hp saya,karena bukti chat itu tidak sesuai dengan data .
Bahkan ada bukti chat yang sengaja dihapus oleh tersangka dan di publikasikan sudah di edit terlebih dahulu ,ujarnya.
Secara pribadi saya sangat dirugikan dan akan mengambil upaya pendampingann hukum dalam masalah tersebut .
Bersambung ..
( By SEKBER CB )
