

Jombang,centralberitanews.com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata
Ruang dan Pertanahan pada Rabu meluncurkan layanan permohonan
Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) secara elektronik melalui aplikasi Sistem
Informasi Layanan Tata Ruang dan Pertanahan berbasis website.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan,” Aplikasi ini merupakan layanan online untuk mengajukan permohonan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) sehingga masyarakat dapat dengan mudah, tidak repot dan fleksibel untuk menggunakan layanan dari manapun dan kapanpun. Jadi tidak perlu mengumpulkan berkas-berkas persyaratan ke kantor, namun hanya dengan handphone android atau komputer bisa mengakses layanan dengan cepat dan mudah,Kamis(17/10/2024).
“Sebagai ASN kita akan selalu berusaha untuk dapat melakukan proyek perubahan atau
inovasi layanan sebagai upaya untuk mewujudkan tanggung jawab dan memberikan
kemudahan pelayanan bagi masyarakat”, ujarnya.
“Untuk mengakses layanan tersebut, pemohon dapat mengakses melalui link
https://layanan-pupr.jombangkab.go.id/tarunah/ maka akan muncul keperluan yang
disyaratkan. Pertama, pemohon harus melakukan registrasi dahulu untuk login dengan mengisi nama, alamat, NIK, nomor handphone, dan NIB (bagi pemohon yang mengajukan rencana kegiatan untuk usaha).
Lanjut Bayu,”Selain dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengajukan permohonan KRK secara
online, peluncuran Sistem Informasi Layanan Tata Ruang dan Pertanahan dapat
memudahkan Bidang Tata Ruang dan Pelayanan sebagai penyelenggara layanan untuk mengelola data permohonan secara digital sehingga akan lebih mudah dan cepat apabila ingin melakukan penelusuran data.
“Saat ini, Dinas PUPR Kabupaten Jombang sudah tidak lagi melayani permohonan KRK
secara offline. Namun, untuk sementara KRK belum bisa terbit secara online jadi
pemohon masih harus datang ke kantor untuk mengambilnya.
“Kedepannya, diharapkan sistem informasi ini dapat menampung beragam layanan
aplikasi yang sudah ada sebelumnya. Sehingga, dalam satu aplikasi ini tersedia beragam
pelayanan yang sebelumnya dilakukan di Dinas PUPR Kabupaten Jombang,”Papar Kepada Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi.
