
TNI AL. Koarmada II. 17 Juli 2025, centralberitanews.com – Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, Lantamal VII Kupang, jajaran Koarmada II kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran barang ilegal. Kali ini sebanyak 160.000 batang rokok ilegal bermerek Omni yang tidak dilengkapi pita cukai sesuai ketentuan, berhasil digagalkan peredarannya oleh
Lanal Labuan Bajo saat memasuki Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Selasa (15/7).
Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Satgas Jala Komodo Lanal Labuan Bajo. Tim memberikan laporan kepada petugas jaga pengamanan obyek vital (Pam Obvit) Lanal Labuan Bajo bahwa terdapat sebuah truk ekspedisi yang diduga membawa muatan rokok ilegal dari Surabaya menggunakan KM Dharma Rucitra VII yang sandar di pelabuhan tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Pam Obvit segera melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang turun dari kapal. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap salah satu truk ekspedisi yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan muatan, ditemukan 10 kardus besar berisi 160.000 batang rokok ilegal bermerek Omni yang tidak masuk dalam manifes dan tidak dilengkapi pita cukai yang sah, melainkan menggunakan pita cukai bertuliskan “Selendang”.
Selanjutnya, personel Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Labuan Bajo melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap truk beserta barang bukti ke Mako Lanal Labuan Bajo untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam penindakan ini, turut diamankan dua orang, yaitu sopir truk berinisial YDT (46) dan kernetnya berinisial PW (23).
Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, M.Tr.Opsla., dalam keterangannya saat konferensi pers, Rabu (16/7) menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI AL dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah dan memberantas peredaran barang ilegal di tengah masyarakat. “Penindakan ini adalah langkah penting dalam melindungi masyarakat dan mengamankan keuangan negara sebagaimana program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” tegas Danlanal.
Dengan keberhasilan ini, Lanal Labuan Bajo menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, khususnya Kabupaten Manggarai Barat, dalam upaya menciptakan kawasan yang bersih dari peredaran barang ilegal dan menjamin tegaknya hukum di wilayah perairan Indonesia.
(Pen/2)


