Melalui Jumat Curhat Kapolres Ciko, Warga Perumnas Sampaikan apresiasi dan Keluhannya.

Melalui Jumat Curhat Kapolres Ciko, Warga Perumnas Sampaikan apresiasi dan Keluhannya.

Melalui Jumat Curhat Kapolres Ciko, Warga Perumnas Sampaikan apresiasi dan Keluhannya.

CIREBON KOTA. Centralberitanews.com – Dalam Rangka mendukung Program Quick Wins Presisi, Polres Cirebon Kota Polda Jabar melaksanakan giat Jumat Curhat yang bertempat di Warga RW.01 Pangrango Asih Bertempat di Masjid Nurul Amal Jl.Ciremai Raya No.61 Perumnas Kel.Larangan Kec.Harjamukti Kota Cirebon, Jumat (27/1/2023).

Kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. didampingi Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi suwardi. Berlangsung dengan penuh kehangatan dan kental nuansa kekeluargaan.

Kapolres Ciko yang tampil dengan penuh wibawa terkesan sangat rendah hati serta selalu menebar senyum. Terbukti ketika dibuka tanya jawab, banyak yang bertanya.

Diantaranya Bpk. Deni dari RW.17 ciremai giri yang meminta agar Kapolres Ciko, bisa mengawal Musbangkel tentang pembuatas pos 3 pilar Bhabinkamtibmas supaya bisa segera terwujud.

Jawab Kapolres Ciko “baik kami akan mengawal dan mendorong Musrenbang pada tingkat Kota akan realisasi pembangunan Posko 3 Pilar dan mohon disiapkan data terkait agenda tsb diatas”

Sementara Bpk.Tahbirin Gerbang Pamengkang, menanyakan terkait issu penculikan anak dan penanganannya.

“masalah penculikan anak, bahwa selama saya menjabat sebagai Kapolres Ciko, belum ada kejadian” ujar jebolan Akpol 2004 ini.

Kepada warga masyarakat dihimbau untuk bisa menghubungi call center 110. Insya Allah Polres Cirebon Kota akan menindak lanjutinya. Pungkas AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. didampingi Kasi humas Iptu Ngatidja, SH.MH.

Turut hadir Ketua DKM Masjid Ustad H.Udin Syaefulloh, Anggota Polsek Cirebon Seltim sebanyak 10 orang dan Warga masyarakat sekitar Masjid Nurul Amal sebanyak 45 orang perwakilan dari Warga Rw. Tutup Ngatidja. WSW 2015.

Nurhari

Baca juga: artikel terkait

Leave a Reply