Mini Kompetisi Pengadaan PAUD Disorot: Dugaan Kesenjangan Harga dan Potensi KKN

TULUNGAGUNG,-15/9/2025, centrlberitanews.com  – Proses mini kompetisi pengadaan barang dan fasilitas untuk TK dan PAUD kembali menjadi sorotan. Tim media melakukan konfirmasi langsung ke bidang TK/PAUD, yang berlangsung di ruang kantor siang tadi. Pertemuan dihadiri Kasi TK/PAUD Manto, Lasmi (bagian sarpras), dan staf kantor.

Kasi TK/PAUD Manto menjelaskan bahwa mini kompetisi dilaksanakan sesuai prosedur ULP dan e-Katalog Inaproc.

> “Tidak ada kualifikasi minimal. Semua penyedia yang terdaftar di sistem dapat ikut, dan pemenang ditentukan oleh harga terendah,” jelasnya.

Lasmi menambahkan,
> “Konfirmasi dan penentuan pemenang sepenuhnya melalui aplikasi resmi. Kami tidak bisa memengaruhi harga atau pemenang.”

Staf kantor menekankan bahwa prosedur ini dilakukan untuk menjamin kesesuaian aturan, namun siap memberikan klarifikasi jika masyarakat membutuhkan.

Dalam penjelasan terkait Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Lasmi menyebutkan:

> “HPS dihitung dari rata-rata harga penyedia yang terdaftar di e-Katalog. Harga resmi negara sudah fix, dan pemenang otomatis ditentukan dari harga terendah.”

Advertisement

Sementara itu, salah satu pelaku usaha, AD, mengungkapkan kritik keras terkait harga dan kesenjangan harga yang muncul dalam mini kompetisi.

Baca juga :  Kepala Staf Koarmada III Tinjau Manlap Latsiap Latihan Kesiapsiagaan Operasional Koarmada III

> “Harga yang ada di e-Katalog sangat tidak relevan dengan kondisi pasar. Kesenjangan harga terlalu besar, dan hal ini patut diduga ada praktik KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme),” tegas AD.

AD menekankan bahwa pelaku usaha lokal merasa dirugikan karena mekanisme yang terlalu kaku membuat persaingan tidak sehat.

> “Mini kompetisi seolah transparan, tapi kenyataannya banyak penyedia yang sudah ‘diuntungkan’ sejak awal,” ujarnya.

Kesenjangan harga dan potensi praktik KKN membuat masyarakat dan lembaga pendidikan mendesak pemerintah daerah serta aparat pengawas untuk segera melakukan audit dan klarifikasi. Publik ingin memastikan bahwa pengadaan fasilitas untuk TK dan PAUD benar-benar sesuai kebutuhan anak-anak, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.Bersambung

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?