Pangkoarmada III Menerima Arahan Presiden Republik Indonesia Kepada Komandan Satuan TNI

Img 20250208 Wa0092

 

Img 20250208 Wa0092
TNI AL/KOARMADA III. Centralberitanews.com – Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., menerima pengarahan langsung dari Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.)Prabowo Subianto kepada para Komandan Satuan (Dansat) TNI di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Jumat (07/02/2025)

Dalam amanatnya Presiden Republik Indonesia menegaskan pentingnya kekuatan pertahanan dalam menjaga kedaulatan negara. “Kita tidak bisa melindungi hanya dengan itikad baik. Kita tidak bisa melindungi hanya dengan kata-kata. Kita tidak bisa melindungi hanya dengan tulisan-tulisan. Kita tidak bisa melindungi dengan teori. Melindungi adalah dengan kekuatan. Kalau sebuah negara ingin merdeka sesungguhnya sebuah negara ingin sejahtera, maka harus punya kekuatan untuk melindungi diri, untuk melindungi semua kekayaan alam yang ada,” tegas Presiden Prabowo

Img 20250208 Wa0095

Selanjutnya, Presiden juga menyoroti berbagai konflik global yang menunjukkan bagaimana negara-negara besar bisa runtuh jika tidak memiliki sistem pertahanan yang kuat. Presiden menyebut saat ini banyak negara makmur yang diinvasi dan dihancurkan.

Dalam Kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaporkan bahwa dalam pengarahan ini hadir 1.004 perwira menengah dan tinggi dari berbagai matra serta tingkatan, mulai dari pangkat mayor hingga jenderal berbintang empat. Panglima TNI juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden terhadap pengembangan TNI, termasuk pembentukan Batalyon Teritorial, peningkatan jumlah Batalyon, serta modernisasi alutsista.

Baca juga :  Tingkatkan Kemampuan Prajurit TNI AL, Dankodiklatal Resmikan Penggunaan Tactical Training System (TTS)

Acara pengarahan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat visi pertahanan nasional dan menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam membangun TNI yang lebih profesional, responsif, dan modern dalam menghadapi tantangan masa depan.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?