Panwaslu Kecamatan Waled Gelar Pelantikan Dan Bimtek Kepada 12 Pengawas Desa.

 

Centralberitanews.com. Kabupaten Cirebon – Bapak Mufti Tubagus M. MPD: Ketua Panwaslu Kecamatan Waled, Mufti Tubagus mengambil sumpah dan melantik sebanyak 12 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa. Pelantikan Panwaslu Desa terdiri dari 12 Laki – laki untuk Kecamatan Waled bertempat di Aula Kecamatan Waled, Senin, (05/02/2023).

Acara pengambilan sumpah/janji ini, turut hadir Camat Waled, Danramil Waled, Kapolsek Waled di Wakil Kapolsek Waled, Ketua PPK Kecamatan Waled Mufti Tubagus, Kepala Desa seluruh Kecamatan Waled, Kepala Sekretariat Panwaslu dan Staf.

Ketua Panwaslu Kecamatan Waled, Mufti Tubagus dalam sambutannya setelah melantik Pengawas Kelurahan/Desa, menyampaikan bahwa seluruh Panwaslu Desa yang telah dilantik hari ini merupakan leading sector pengawasan/ujung tombak pengawasan selain Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang memiliki peran sangat strategis untuk mengimplementasikan tugas dan wewenang sebagaimana yang diberikan oleh Negara melalui UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Desa adalah Miniatur Negara yang sesungguhnya. Dalam konteks Pemilu, di desalah seluruh proses tahapan Pemilu itu untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis” Kata Mufti.

Baca juga :  Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Warga Probolinggo, Pangkoarmada II Dampingi Gubernur Jatim Resmikan Program RUTILAHU

Sementara Kepala Sekretariat Kecamatan Waled Dadi Setiadi menyampaikan Apresiasi kepada Panwascam daerah Waled, dalam tahapan pengawasan harus mengendepankan integritas.

Bentuk Pengawasan ini harus lebih utamakan, dalam mengawal proses pemilu didesa sesuai asasnya Yakni Luber dan Jurdil. “karena anda garda terdepan Pengawas Pemilu di Desa dan mari kita terus berkoordinasi dalam Menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024 di Kecamatan Waled ,” Ujar Dadi Setiadi.

Kegiatan pelantikan ini akan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan disampaikan oleh Ketua dan Anggota Panwaslu dan Ketua PPK Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon.

Nurhari

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?