Paripurna DPRD Tulungagung Tegaskan Arah Kebijakan Daerah, Perubahan APBD 2026 Disepakati dan Rencana Kerja 2027 Dipaparkan

TULUNGAGUNG Centralberitanews.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang digelar pada Rabu (16/9/2026) secara resmi menegaskan arah kebijakan daerah melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027.

​Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, Lantai II Kantor DPRD Tulungagung ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Marsono. Turut hadir Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, pimpinan serta seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, dan kepala perangkat daerah terkait.

​12 Rekomendasi Strategis Badan Anggaran DPRD

​Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan 12 rekomendasi strategis yang mencakup berbagai sektor penting, mulai dari infrastruktur, percepatan realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga peningkatan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

​Beberapa catatan penting yang disampaikan dalam rapat paripurna meliputi:

​Sektor Infrastruktur: DPRD mencatat adanya pemangkasan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp29,9 miliar sehingga menjadi Rp311,2 miliar. DPRD meminta Pemkab Tulungagung memberikan penjelasan serta memastikan pemenuhan mandatory spending infrastruktur sebesar 40 persen sesuai ketentuan berlaku.

Baca juga :  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter Baru Angkatan 103 Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah

​Percepatan Pokir & MBG: Anggota Banggar DPRD, Sofyan Heryanto, mendesak Dinas PUPR segera menuntaskan proses lelang kegiatan Pokir DPRD dari APBD murni agar aspirasi masyarakat segera terwujud. Selain itu, pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperkuat melalui standardisasi teknis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

​Perlindungan Hukum ASN: Pemkab diminta memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar persoalan administratif atau kekhawatiran risiko hukum tidak menghambat penyerapan anggaran.

​Pendidikan & Administrasi Kependudukan: Dinas Pendidikan dan BKPSDM didorong mempercepat pengisian kepala sekolah definitif serta meningkatkan pelatihan tata kelola keuangan. Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) didorong meremajakan alat cetak dokumen kependudukan yang telah beroperasi sejak 2012.

​Sektor Kesehatan: DPRD menekankan agar anggaran Universal Health Coverage (UHC) senilai Rp8,21 miliar mampu mengerek cakupan UHC hingga di atas 90 persen. “Kami minta, untuk sektor kesehatan, Pemkab dan Dinas Kesehatan memastikan anggaran UHC tersebut mampu meningkatkan cakupan UHC hingga di atas 90 persen,” tegas Sofyan Heryanto.

Advertisement

​Apresiasi Plt. Bupati dan Postur Perubahan APBD 2026

Baca juga :  SIDANG PLENO DEWAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024, MENUJU TRANSFORMASI PENDIDIKAN POLRI YANG BERDAYA SAING GLOBAL

​Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD yang telah mencermati, mengoreksi, dan membahas Ranperda Perubahan APBD 2026 hingga tercapai kesepakatan bersama. Selanjutnya, dokumen Ranperda tersebut akan dibawa ke tingkat provinsi untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

​Baharudin menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Fokus utamanya meliputi perluasan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur berkualitas, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, percepatan penurunan kemiskinan, hingga penguatan tata pemerintahan dan pelestarian lingkungan hidup.

​Berdasarkan kesepakatan dalam paripurna, berikut adalah rincian postur Perubahan APBD 2026:

​Pendapatan Daerah: Semula tercatat Rp3.015,23 miliar, mengalami pengurangan sebesar Rp23,94 miliar menjadi Rp2.991,29 miliar.

​Belanja Daerah: Semula tercatat Rp3.233,99 miliar, bertambah sebesar Rp234,94 miliar menjadi Rp3.468,94 miliar.

​Defisit Anggaran: Tercatat sebesar Rp477,65 miliar, yang dipastikan tertutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan.

​Pembiayaan Netto: Tercatat sebesar Rp477,65 miliar, dengan SILPA ditetapkan sebesar Rp0.

​Kesepakatan ini menjadi landasan kuat bagi Pemkab Tulungagung dalam mengoptimalkan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran berjalan. Di sisi lain, pemaparan Rencana Kerja DPRD 2027 menandai kesiapan lembaga legislatif dalam mengemban fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk tahun mendatang.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?