Pawas Pimpin Patroli Ke Obyek Wisata Taman Ayun

img 20231121 wa0015

img 20231121 wa0016

Centralberitanews.com

Mangupura – Polres Badung berikut jajarannya terus berupaya meningkatkan pelayanan demi memberikan rasa aman dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu 2024, kegiatan Kepolisian baik penjagaan maupun patroli keberbagai obyek vital, perkantoran maupun tempat-tempat kegiatan masyarakat terus dilakukan baik siang maupun malam hari. Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas AKP I Made Sujana bersama personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Badung Bripka I Putu Oka Winaya Putra, Bripda I Putu Widi Adnyana dan Bripda I Gst Ngr A Putra Gunawan dengan menggunakan Kijang 901 tersebut mengunjungi obyek wisata Taman Ayun yang berada di Desa Mengwi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung pada hari Selasa dini hari 21 Nopember 2023 pukul 01.00 Wita.

Dalam kegiatan patroli tersebut personel melakukan dialog dengan masyarakat yang masih melakukan kegiatan / aktivitas disekitar obyek wisata, dan dalam kesempatan tersebut disampaikan pula imbauan agar selalu berhati-hati dan mawasdiri untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement

“Laporkan setiap kejadian atau hal-hal yang dicurigai kepada pihak Polri terdekat, agar segera bisa dilakukan upaya pencegahan.” Ungkap AKP Made Sujana.

Baca juga :  Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Miras Oplosan, Ratusan Botol Arak Berhasil Diamankan *Bondowoso* - Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Bondowoso gencar melaksanakan Operasi, guna menciptakan Harkamtibmas di lingkungan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah. Seperti yang telah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso yang terus memburu para pelaku yang menyalah gunakan obat-obatan ataupun minuman keras. Kali ini Sat Resnarkoba kembali mengamankan terduga Pelaku dan barang bukti berupa minuman keras yang tanpa memiliki ijin edar serta pelaku dengan sengaja menjual belikan minuman tersebut. Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama, SH menerangkan terbongkarnya peredaran miras ini berawal dari laporan warga masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. "Tepatnya pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekira pukul 22.00 WIB, di Rumah saudara IR (19), kami mengamankan salah satu pelaku yang diduga mengedarkan Miras ilegal, "kata AKP Bagus, Selasa (28/3). Selain itu lanjut AKP Bagus, dari rumah IR (19) juga ditemukan 350 Botol arak jenis Joget Bali dan 150 Botol Kawah Kawa yang saat ini sudah disita Polisi. Sesuai Pasal 14 Perda Kab. Bondowoso No. 12 Tahun 1993 tentang larangan pembuatan dan penjualan minuman keras di wilayah Bondowoso, selanjutnya Pelaku IR dan Barang bukti akan dilimpahkan kepada Sat Samapta guna proses hukum lebih lanjut (Tipiring), "pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama. (*)

Menurut AKP Sujana kegiatan patroli dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terhadap segala gangguan kamtibmas, Dia juga mengatakan “Dengan melaksanakan patroli kita akan mengetahui perkembangan situasi dilapangan secara langsung, semoga dengan kegiatan seperti ini dapat mengurangi tindak kejahatan di daerah hukum Polres Badung sehingga kamtibmas tetap terjaga dengan kondusif .” Harapnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?