Pelantikan Perangkat Desa Kasi Pelayanan Serta Kadus Dusun Jenangan III Digelar, Perkuat Pelayanan Masyarakat Desa Jenangan

Ngawi, Centralberitanews.com —  Senin, tanggal 26 Januari 2026 bertempat dibalai desa Jenangan dilaksanakan pelantikan perangkat Desa baru dengan jabatan Kepala Seksi Pelayanan sdr. Zainal dan Kepala Dusun Jenangan III sdr. Fahrizal.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya oleh semua tamu yang hadir dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan oleh Panitia Pengisian Perangkat Desa Pandean. Secara keseluruhan acara pelantikan berjalan lancar sampai proses penanda tanganan Surat Keputusan.

Kepala Desa Jenangan Anang Waloyo membuka sambutan pertama, beliau banyak memberikan wejangan dan juga nasehat kepada kedua perangkat desa baru.

“Saya hanya berpesan kepada Perangkat Desa yang baru dilantik, Pengambilan Sumpah dan Janji ini merupakan momentum yang sakral,oleh itu saya berharap agar segera menyesuaikan diri dengan tugas tipoksinya dan yang utama mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya” ucapnya.

“Untuk Mas Zainal dan Fahrizal, selamat bergabung pada Pemerintah Desa Jenangan.” Imbuhnya.

Di sambutan kedua, Camat Kwadungan menyampaikan bahwa perangkat desa, khususnya Kasi Pemerintahan, memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat. Camat menekankan pentingnya sikap disiplin, profesional, serta kemampuan melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan transparan.

Advertisement

“Perangkat desa harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. Masyarakat harus dilayani dengan baik, ramah, dan sesuai aturan, tanpa berbelit-belit,” ujarnya.

Baca juga :  Rumah Di Terjang Angin Kencang Di Desa Sumput, Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana Sigap Sidak Berikan Bantuan Perbaikan Rumah

Camat Kwadungan berharap agar Kasi Pemerintahan yang baru dilantik mampu memperkuat tertib administrasi pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan.

Kasi Pelayanan mempunyai tugas melayani masyarakat selaku tugas teknis membantu Kepala Desa dan Sekdes dalam mengerjakan tugas sehari hari.

Kepala Dusun harus mempunyai data apapun diwilayahnya demi kelancaran tugas. Tugas utama Kepala Dusun adalah memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat, memberikan beragam upaya dengan maksud melindungi masyarakat.

“Melakukan beragam upaya untuk menjadi motor masyarakat, menghidupkan gotong royong dan memobilisasi kegiatan masyarakat, melakukan penataan dan pengelolaan potensi wilayah dan mengawasi beragam pembangunan diwilayahnya.” Pungkasnya.
(Nd)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?