Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Desa Gerongan Tahun 2025, untuk Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Pasuruan, Centralberitanews.com – Badan Permusyawaratan Desa Gerongan, Kecamatan kraton, Kabupaten gerongan, menggelar Musyawarah Desa tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) pada kamis (8/05/2025). Pembukaan Di pimpin Langsung Kepala Desa Gerongan ( nur Hasyim)Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal pengisian jabatan perangkat desa yang kosong untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bertempat di Balai Desa Gerongan musyawarah ini dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa Gerongan,camat,Koramil,Polsek kecamatan kraton, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Lnjut Kades Desa Gerongan nur Hasyim menegaskan bahwa pembentukan tim penjaringan ini merupakan proses penting yang harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan berlandaskan peraturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dilaksanakan dengan baik dan profesional. Ini demi menciptakan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas untuk melayani masyarakat,” ungkap Kepala Desa Gerongan dalam sambutannya.
Dalam musyawarah ini, peserta bersama-sama mendiskusikan mekanisme pembentukan tim, kriteria anggota, serta tugas dan tanggung jawab yang akan diemban. Setelah melalui diskusi dan kesepakatan, tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa resmi dibentuk.Dengan Nama,Nama Sebagai Berikut,Sakur(ketua) Abdul Rohim( sekretaris)Nadifah,(Anggota) tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Lanjut pak kades,nur hasyim menyatakan bahwa tim ini akan bertanggung jawab untuk melaksanakan seluruh proses penjaringan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran calon, seleksi administrasi, hingga pelaksanaan ujian kompetensi. “Kami berharap tim yang telah dibentuk dapat bekerja secara independen, jujur, dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Warga Desa gerongan yang turut hadir menyambut baik pembentukan tim ini. Mereka berharap agar proses penjaringan dapat berjalan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang benar-benar memenuhi kriteria. ” imbuhnya
Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa ini menandai dimulainya proses penting dalam pengelolaan pemerintahan desa di tahun 2025. Pemerintah Desa gerongan berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan proses ini mampu menghasilkan perangkat desa yang siap berkontribusi bagi kemajuan Desa Gerongan tutupnya (yan)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?