
JOMBANG,centralberitanews.com – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Jombang. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkab Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (3/3/2026) pagi.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang ini berlangsung khidmat dan penuh semangat sinergi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati. Turut menyaksikan Wakil Bupati Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, serta jajaran kepala perangkat daerah dan para kepala seksi di lingkungan Kejari Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
“Dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar seluruh kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Jombang tetap berada dalam rel yang benar. Kami ingin memastikan aset daerah terlindungi dan setiap rupiah APBD dikelola secara akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendampingan hukum melalui bidang Datun diharapkan mampu meminimalkan potensi persoalan hukum sejak dini. Dengan begitu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin harmonis antara Pemkab dan Kejari. Menurutnya, peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini lebih mengedepankan pendekatan preventif dibanding represif.
“Bidang Datun merupakan bagian dari upaya pencegahan. Kami lebih senang dilibatkan sejak tahap perencanaan melalui diskusi dan konsultasi, sehingga potensi permasalahan hukum dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks,” jelasnya.
Perpanjangan MoU ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tersebut sekaligus menjadi langkah konkret mendukung visi “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”, dengan pembangunan yang berkelanjutan dan minim risiko hukum.


