Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU)Pemerintah Kabupaten Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jombang.

picsart 24 02 22 07 27 58 329

picsart 24 02 22 07 27 58 329Centralberitanews.com- <span;>Pemerintah Kabupaten Jombang perpanjang kerjasama di bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri Jombang, Pj Bupati Jombang bersama kepala Kejaksaan Negeri sepakat melakukan penandatanganan kesepahaman dalam dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kesepakatan yang berlaku selama dua Tahun kedepan diantaranya meliputi pemberian pelayanan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lain di bidang tata usaha dan tata usaha Negara, yang ke dua  pengamanan pembangunan strategis dan percepatan investasi.

Hal itu disampaikan oleh PJ Bupati Jombang Sugiat saat sambutan usai melakukan penandatanganan bersama Kepala kejaksaan negeri Jombang Agus Chandra di ruang bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (21/2/2024).

Menurut Sugiat, isi kesepakatan diantaranya terkait upaya penelusuran dan pengamanan aset daerah dan yang keempat adalah pengembangan dan peningkatan potensi sumber daya manusia.

“Kita menandatangani nota kesepahaman Mou antara pemerintah Kabupaten Jombang dalam rangka untuk pelaksanaan tugas fungsi masing-masing karena kita dalam melaksanakan pembangunan di Jombang dengan berbagai dinamika tidak bisa bekerja sendiri banyak aspek terkait masalah hukum harus bekerja sama dengan Kajari,” kata Sugiat.

Baca juga :  Patroli Kamtibmas Bersepeda, Kapolresta Sidoarjo Tatap Muka Respon Curhatan Warga

Dalam aspek pengamanan aset, Sugiat mengatakan jika selama ini cukup banyak aset-aset milik Pemkab Jombang yang belum terkelola dengan tepat.

<span;>”Kita tahu aset-aset di Jombang cukup banyak dan masih belum terkelola dengan baik, ada yang dikuasai pihak-pihak lain itu kita tertipkan dengan pendampingan hukum dengan Kejari dengan optimalisasi aset itu meningkatkan PAD menjadi APBD untuk pembangunan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala kejaksaan negeri Jombang Agus Chandra menegaskan jika pihaknya merupakan salah satu pihak yang harus mendukung kesuksesan pembangunan di Kabupaten Jombang.

“Pada dasarnya mendukung kesuksesan pembangunan di daerah Jombang itu urgent sehingga kejaksaan menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah untuk mendukung sesuai dengan tugas dan fungsinya kejaksaan di bidang hukum ujar,” Agus.

Agus memaparkan bahwa tugasnya aparat penegak hukum meliputi dua hal,  diantaranya untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dan mencegah terjadinya potensi kerugian negara maupun daerah.

“Ketika kami menjadi pengacara negara dan di dalamnya memiliki insting sebagai penyidik, kami hanya ingin memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang kita lakukan tidak melanggar hukum. Kedua kegiatan yang kita lakukan tidak mengakibatkan potensi kerugian bagi daerah, Oleh karena itu dengan kaloborasi harapan Kita mitigasi mitigasi terkait dengan pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara dapat kita minimalisir,” jelasnya.

Baca juga :  Distribusikan Bantuan untuk Korban Gempa di Daerah Pelosok, Polri Gunakan Motor Trail

Perlu diketahui bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan atau perpanjangan dari kerjasama yang ada sebelumnya. hanya di dalam materi kerjasama kali ini perluas terkait dengan dukungan-dukungan lain selain di bidang perdata dan tata usaha negara.(D)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?