

Sidoarjo, Centralberitanews.com – Satreskeim Polresta Sidoarjo telah berhasil menangkap dan mengungkap perampokan di SPBU Jenggolo Sidoarjo.
Perampokan yang bersenjata api palsu tersebut digunakan untuk menodong korban.
Kapolresta Sidoarjo Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (20/9/2022). Dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pada saat melaksanakan perampokan
Di beberapa TKP yaitu di SPBU Jenggolo dengan cara menodongkan benda menyerupai pistol kemudian mengambil uang di petugas SPBU tersebut dengan ambil sebanyak 650 ribu kemudian pelaku putar balik dan menghilang pada tanggal pada tanggal 3 sebtember .

Selanjutnya yang ke dua kejadian pada tanggal 19 Sebtember 2022 dini hari di Indomart, dengan modus pelaku menodongkan pistol kepada kasir untuk meminta uang dan rokok dengan kerugian 32 juta rupiah.
Saat ini Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya untuk mengungkap kasus tersebut, pelaku sudara D usia 28 tahun Desa Teluk Bangao Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang Jawa Barat , senentara disini tinggal di tempat Kost di daerah Surabaya dan ini masih dikembangkan karena ada TKP lain di Surabaya dan Pasuruan.

Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara dan pelaku selama ini dalam aksinya memakai Helm merah, baju doreng dan menggunakan senjata api, dan ternyata apinya itu korek gas. Adapun senjata yang besar dipakai di Indomart yang kecil dipakai di SPBU Sidoarjo. Dan speda motor yang dipaki juga indentik dengan yang dipakai di SPBU warna biru.” Pungkas Kapolresta Sidoarjo.
(@.prm).


