
TULUNGAGUNG,Centralberitanews.com— Inspektorat Kabupaten Tulungagung mempertegas komitmennya dalam memperkuat fungsi pencegahan (preventif) dan pendampingan (consulting) guna mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Asesmen Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Tahun 2026 yang digelar bekerja sama dengan Forum Jawa Timur Penyuluh Antikorupsi (JatimPAK).
Kegiatan yang berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 ini diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., serta dihadiri langsung oleh Inspektur Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, S.H., M.H., CGCAE.
Dalam sambutan Plt. Bupati yang dibacakan Sekda Tri Hariadi, ditegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak cukup ditangani hanya dengan tindakan represif. Korupsi dapat tumbuh dari hal-hal yang awalnya dianggap kecil, seperti konflik kepentingan, gratifikasi yang tidak semestinya, hingga penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, langkah pencegahan sejak dini harus terus diperkuat.
Penyelenggaraan Bimtek PAKSI 2026 menjadi momentum penting pergeseran fokus peran APIP di Kabupaten Tulungagung, yakni menggeser fokus pengawasan dari sekadar watchdog menjadi mitra strategis dalam membangun budaya integritas melalui fungsi assurance dan consulting. Langkah ini diimbangi dengan pelibatan peserta secara inklusif sebanyak 95 orang, yang terdiri dari 47 ASN Pemkab Tulungagung, 15 perwakilan sekolah dan perguruan tinggi, 7 perwakilan kecamatan, 4 aparatur pemerintah desa, serta perwakilan rumah sakit, sektor swasta, dan organisasi pemuda.
Dalam pembekalan tersebut, Inspektorat menggandeng Asesor LSP-KPK Master Iin Purwanti dan Ketua Forum JatimPAK Master Laily Vitria Adhitama guna memantapkan portofolio Bukti Kerja peserta sesuai ketetapan SKKNI PAKSI dan standar sertifikasi KPK. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara hybrid, diawali dengan sesi online pada 11–12 Agustus dan dipungkasi sesi tatap muka pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Hotel Narita Tulungagung.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Tulungagung berharap dapat mencetak agen perubahan (agent of change) yang tersertifikasi dan berintegritas tinggi, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan terpercaya di seluruh tingkatan masyarakat.


