
TULUNGAGUNG Centralberitanews.com – Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas, Inspektorat Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) maraton selama dua hari, mulai Rabu (1/7/2026) hingga Kamis (2/7/2026).
Kegiatan strategis ini difokuskan pada penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Manajemen Risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), serta Fraud Risk Assessment (FRA). Langkah ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkab Tulungagung dalam membangun budaya organisasi yang anti-kecurangan (anti-fraud).
Untuk mengupas tuntas materi tersebut, Inspektorat menghadirkan empat narasumber ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Agenda dan Fokus Kegiatan
Pelaksanaan Bimtek ini dibagi menjadi dua sesi terarah yang menyasar para aparatur kunci di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung:
Hari Pertama, Rabu (1/7/2026)
Acara diisi dengan agenda “Sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) dan Bimtek Penyusunan Risiko Fraud pada Perangkat Daerah”. Sesi intensif ini diikuti oleh 106 peserta yang terdiri dari Sekretaris dan Asesor SPIP-T Tingkat Perangkat Daerah.
Hari Kedua, Kamis (2/7/2026)
Agenda bergeser pada “Evaluasi Penilaian Mandiri, Penjaminan Kualitas SPIP-T, serta Bimtek Pelaporan dan Monitoring Risiko Berkala Perangkat Daerah Tahun 2026″. Sesi penutup ini melibatkan 59 orang yang terdiri dari Asesor SPIP-T Tingkat Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah.
4 Pilar Utama Reformasi Birokrasi
Dalam praktiknya, bimbingan teknis ini menekankan empat pilar krusial demi menciptakan reformasi birokrasi yang bersih dan transparan:
1. Maturitas SPIP Terintegrasi
Instrumen ini berfungsi mengukur efektivitas sistem pengendalian intern. Konsep terintegrasi memastikan pengendalian tidak sekadar menjadi dokumen di atas kertas, melainkan menyatu dengan proses perencanaan, penganggaran, hingga pencapaian sasaran pembangunan guna melindungi aset daerah dan memastikan kepatuhan hukum.
2. Manajemen Risiko yang Proaktif
Perangkat daerah dituntut mampu memetakan potensi hambatan—mulai dari keterlambatan program, ketidaktepatan perencanaan, hingga masalah hukum dan reputasi—sebelum berdampak pada kinerja organisasi. Analisis dampak dan mitigasi berkala menjadi kunci utama di pilar ini.
3. Budaya Integritas lewat IEPK
Sistem yang baik tidak akan berjalan tanpa fondasi moral yang kuat. Melalui penguatan IEPK, ditekankan pentingnya keteladanan pimpinan, kepatuhan etika, kejelasan pembagian tugas, serta transparansi sebagai benteng pertama dalam mencegah tindakan korupsi.
4. Fraud Risk Assessment (FRA) sebagai Pengaman
FRA digunakan untuk mendeteksi dan memetakan titik rawan kecurangan (seperti penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan pengadaan barang/jasa) sebelum kerugian negara terjadi. Hal ini sejalan dengan paradigma pengawasan modern yang mengutamakan pencegahan (preventif).
”Penguatan SPIP Terintegrasi, manajemen risiko, lingkungan pengendalian, dan Fraud Risk Assessment merupakan investasi penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah memiliki kemampuan untuk mengelola risiko, memperkuat pengendalian, serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.”
— Esty Purwantik, S.H., M.H. (Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung)
Melalui agenda ini, Inspektorat Tulungagung berharap seluruh perangkat daerah tidak melihat penerapan SPIP dan FRA sekadar sebagai gugur kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen strategis jangka panjang demi menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


