Pilwu Serentak 2023, Toto Suharto Daftar Calon Kuwu Cisaat Nomor 3.

img 20230921 wa0010

img 20230921 wa0010

CIREBON. Centralberitanews.com – Dengan di antar ratusan pendukungnya kuwu petahana Toto Suharto mendaftarkan kembali sebagai bakal Calon Kuwu Cisaat , Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon dalam pemilihan kuwu (pilwu) serentak.

“Saya maju lagi dalam pilwu serentak kali ini karena untuk melanjutkan program yang belum terlaksana pada periode kemarin yang sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19,” jelas bakal calon kuwu Toto Suharto.

Toto Suharto mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan para pendukung karena dengan sukarela dan ikhlas mengantar sampai di PPS desa untuk mendaftar dan mencalonkan diri kembali sebagai bakal Calon Kuwu Desa Cisaat nomor 3 Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon.

Saya ingin dan bertekad menuntaskan program desa dengan melanjutkan program pembangunan bukan hanya masalah pembangunan infrastruktur saja tetapi program-program lainnya termasuk untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Toto Suharto siap mengabdikan diri kembali bagi warga Desa Cisaat dan siap melanjutkan program-program yang sudah direncanakan akan dioptimalkan demi kemajuan dan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat Desa Cisaat.

Advertisement

Dirinya berkomitmen akan memaksimalkan program yang belum terlaksana dan akan transparansi serta keterbukaan informasi di segala bidang agar masyarakat semua tahu dan ikut mengawal pembangunan di desa

Baca juga :  Kapolres Cirebon Kota, berbaur dengan forkompimda berjalan kaki hadiri kirab merah putih.

Selama ini Cisaat sudah baik, namun, bukan berarti sudah maksimal, masih banyak potensi yang belum berjalan secara maksimal dan diberdayakan.

Dia berjanji akan menggali potensi tersebut di semua bidang dan akan memberdayakan semua unsur dan elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif membangun Cisaat sesuai tupoksinya.

Tanpa peran aktif dan dukungan masyarakat serta semua pihak mustahil program dapat terlaksana dengan baik, ” pungkasnya

Nurhari

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?