
Surabaya, centralberitanews.com –
Polda Jatim berhasil membongkar 2 Kasus “Minyak Kita” di Sidoarjo, yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu, label, dan takaran, Kasus tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sidoarjo.
Hal tersebut disampaikan oleh
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. Dalam Konferensi pers: Selasa, 21/04/2026 dilokasi kejadian,
Bahwa kasus pertama terjadi di Pergudangan Rama Jaya Nomor 2, Kecamatan Sedati, yang dioperasikan oleh PT Sinar Agung Abadi yang tidak terdaftar secara resmi.

Adapun dua kasus yaitu, Kasus 1: PT Sinar Agung Abadi dengan Lokasi Pergudangan Rama Jaya No. 2, Kec. Sedati dengan Pelanggaran Tidak ada izin Dinas Perdagangan dan izin industri.
– Pakai nomor BPOM palsu + nggak SNI
– Takaran nggak sesuai: Label 1L isinya cuma 700-900ml. Label 5L isinya 4,6.
Operasi ini dilaksanakan Sejak Desember 2025, dengan produksi mencapai 900-1.000 karton/batch. Omset Rp234,9 juta, dan diedarkan diberbagai kota diantaranya, Jember, Tarakan danTrenggalek.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 3 mesin packaging, 1 mobil tangki, timbangan digital, 70 karton produk, mobil tangki KB 8886 DD, dokumen Dan tersangka 4 orang, HPT pemilik, MHS & SST pengawas, ARS sebagai operator mesin.
Adapun Kasus ke 2 dilakukan oleh PT Aku Bisa Indonesia Maju dengan
Lokasi di Pergudangan Risgate Blok BB 43 Bohar, Kec. Taman, adapun Pelanggaran, Perusahaan legal, minyak dari PT Wilmar sah Tapi curang takaran, Label 5L isinya cuma 4,69-4,7L. Mesin disetting 4,3kg = 4,7L dan sudah berperasi selama 2 tahun dengan meraih keuntungan Rp30-50 juta/bulan
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 100 karton siap edar, 4 tandon 32,4 ton, mesin produksi, kemasan kosong sedangkan pelaku Tersangka, WF perempuan, pemilik perusahaan
Para tersangka dijerat dengan 3 UU sekaligus: UU No. 3/2002* Pasal 120, UU Perlindungan Konsumen No. 8/1999, Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 a/b dan UU No. 20/2015 Pasal 68 tentang Standarisasi.
Tindak Lanjut, Produk disita, bakal diuji ulang bareng BPOM dan dinas terkait dan kalau tidak aman, akan dimusnahkan, kejadian ini Terungkap berkat laporan masyarakat.
Polda Jatim menghimbao kepada masyarakat hati-hati bila membeli Minyak Kita. Kalau menemui hal hal yang mencurigakan, segera lapor ke Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim. Dengan kejadian kasus ini dapat merugikan konsumen Karrna jumlah Literan kurang, tapi bayar full.
(@.prm).


