

Kota Madiun, Centralberitanews.com — Polres Kota Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025, periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Target utama operasi menyasar pada kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan miras ini berhasil mengungkap 24 kasus ini meliputi, empat kasus perjudian, dua kasus prostitusi, empat kasus penyalahgunaan narkotika, dan 14 kasus miras, dengan total tersangka sebanyak 28 orang
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi pekat tersebut, meliputi lima telepon genggam, uang tunai, minuman keras sebanyak 300,5 liter, dan 2 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK,.MH bersama Wakapolres serta para Kasat Opsnal mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, selama bulan Ramadhan.
Pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi, antara lain Cafe President Plaza, Jalan Alun-alun Timur; Jalan Sido Makmur; Jalan Anggrek; Desa Sambirejo; Jalan Kampar; Jalan Maleo; dan Desa Kajang. Beberapa kasus juga melibatkan transaksi online melalui dunia maya.
Satu kasus paling menarik yaitu seorang dukun cabul dengan menggunakan media sosial untuk mencari korban. Modusnya operandinya, pelaku berkenalan dengan korban dan mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati ilmu hitam dan membujuk korban dengan dalih melaksanakan ritual spiritual di salah satu hotel, dan korban yang termakan bujuk rayu akhirnya menjadi korban pencabulan.

“Pada dasarnya tersangka dan korban sudah saling mengenal karena tempat kerja mereka berseberangan,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan puasa ini kami akan terus melakukan opersai pekat dimana kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal di Kota Madiun.” Tegasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadan ini untuk dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
“Dalam hal ini kami harapkan kepada masyarakat, utamanya warga Kota Madiun agar bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih lancar, sampai nanti menjelang lebaran,” Pungkas Kapolres. (Nd)


