Polsek Kuta Rangkul Petugas Pemadam Kebakaran Jaga Kamtibmas Dalam Program Jumat Curhat

img 20230721 wa0032

img 20230721 wa0033

Centralberitanews.com

Kuta, – Polsek Kuta Polresta Denpasar terus gencar melaksanakan kegiatan Program Jumat Curhat, guna mendengar langsung keluhan dan saran dari masyarakat dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum yang senantiasa aman dan kondusif.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakilkan Wakapolsek AKP IGN. Bagus Widagda, S.H., bersama PJU dan personil menyambangi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung dengan alamat jalan Kunti II Seminyak, Kuta, Badung, guna berdialog dan mendengar langsung keluhan dan saran petugas terkait dengan gangguan Kamtibmas dalam Program Jumat Curhat, Jumat (21/07/2023) pagi.

Dalam kegiatan Program Jumat Curhat, tampak hadir Wakapolsek Kuta, Kanit Intelkam, Kanit Binmas, Kanit Propam, Kasi Humas, Panit 1 dan 2 Samapta, Bhabinkamtibmas Kelurahan dan petugas Pemadam Kebakaran yang berjumlah 7 orang dan I Nyoman Asana sebagai koordinator.

Adapun yang menjadi keluhan dan saran atau aspirasi petugas pemadam kebakaran adalah tentang kendala kemacetan lalu lintas saat mendatangi lokasi kebakaran.

Advertisement

Dalam kesempatan itu Wakapolsek, mengajak agar petugas Pemadam Kebakaran bersama – sama ikut menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuta, serta terus menjalin hubungan silaturahmi dan kerja sama diwilayah hukum, sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca juga :  Dankodiklatal Beri Pembekalan Diktukpakat Angkatan III, Tekankan Profesionalisme dan Keteladanan Perwira Muda TNI AL

Kapolsek Kuta yang dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa, pihaknya akan koordinasi dengan pihak terkait guna kelancaran dan kecepatan petugas pemadam kebakaran dalam mendatangi tempat kejadian.

“Petugas Pemadam Kebakaran dan Polsek Kuta harus bisa menjalin kerja sama dengan baik dan bila ada informasi kebakaran yang belum jelas, petugas bisa langsung menghubungi pihak Polsek atau Bhabinkamtibmas terkait dengan informasi kebenaran kebakaran dan kecepatan waktu, ” imbuhnya. (kt.33).

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?