Proyek Strategis Rp1,7 Miliar Mulai Bergerak, PJU Kabuh–Tapen Ditargetkan Terangi Jalur Ekonomi Baru

Proyek Strategis Rp1,7 Miliar Mulai Bergerak, PJU Kabuh–Tapen Ditargetkan Terangi Jalur Ekonomi Baru

Jombang,centralberitanews.com -Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) ruas Kabuh–Tapen yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 terus bergerak menuju tahap pelaksanaan. Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang memastikan saat ini proyek tersebut tengah memasuki fase persiapan tender setelah proses review Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Inspektorat selesai dilakukan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kurnia menjelaskan, hasil review dari Inspektorat memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Dishub sebelum paket pekerjaan dapat diajukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.

“Review HPS oleh Inspektorat sudah selesai dan hasil evaluasinya sudah kami terima. Ada beberapa hal yang perlu kami perbaiki dan lengkapi. Setelah semua itu selesai, baru prosesnya berlanjut ke Bagian PBJ untuk dilakukan tender,” jelas Yohan, Selasa (21/4).

Ia menegaskan, proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp1,7 miliar tersebut wajib melalui mekanisme tender terbuka karena nilainya cukup besar. Oleh sebab itu, seluruh aspek administrasi, teknis, hingga legalitas dokumen harus dipastikan lengkap agar tidak menghambat proses pengadaan.

Saat ini, Dishub Jombang masih fokus melakukan penyempurnaan dokumen penting seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi teknis pekerjaan, metode pelaksanaan, rancangan kontrak, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya yang menjadi syarat utama pelaksanaan tender.

“Semua dokumen harus benar-benar siap, mulai dari KAK, HPS, spesifikasi teknis, metode pekerjaan, sampai rancangan kontrak. Itu semua menjadi dasar bagi Bagian PBJ untuk melaksanakan proses lelang. Setelah pemenang tender ditetapkan, hasilnya akan diserahkan kembali kepada Dinas Perhubungan untuk proses penetapan dan kontrak kerja,” ujarnya.

Menurut Yohan, salah satu catatan penting dari hasil review Inspektorat adalah perlunya data dukung yang lebih kuat terkait harga material dan komponen pekerjaan. Dishub diminta melengkapi bukti survei harga dari distributor atau penyedia barang, khususnya untuk kebutuhan material listrik dan perlengkapan PJU lainnya agar perhitungan anggaran benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, standar harga pemerintah juga harus menjadi acuan utama dalam penyusunan HPS. Misalnya, upah tenaga kerja harus mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) yang telah ditetapkan, sedangkan harga barang harus disesuaikan dengan standar resmi pemerintah.

“Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau perkiraan saja. Semua harus dilengkapi dengan data survei yang valid, termasuk harga material, komponen listrik, dan dasar upah tenaga kerja yang mengacu pada UMR serta standar pemerintah,” tegasnya.

Dishub menargetkan seluruh dokumen dapat diselesaikan pada April 2026. Jika proses verifikasi berjalan lancar, maka tahapan tender diperkirakan dapat berlangsung pada Mei hingga Juni melalui sistem LPSE.

Koordinasi awal dengan Bagian PBJ juga telah dilakukan menggunakan sistem SIPBANJAR, yaitu Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa milik pemerintah daerah. Melalui sistem tersebut, dokumen akan diverifikasi secara bertahap. Jika masih ada kekurangan, dokumen akan dikembalikan untuk diperbaiki hingga dinyatakan lengkap dan siap masuk ke proses lelang resmi.

“Kalau bulan April ini semua bisa kami lengkapi, Insya Allah Mei sampai Juni sudah masuk proses tender. Jika prosesnya lancar, maka pekerjaan fisik bisa dimulai sekitar Juli atau Agustus dengan masa pelaksanaan kurang lebih tiga bulan,” terangnya.

Dalam perencanaan awal, proyek ini akan mencakup pemasangan sekitar 160 titik lampu PJU di sepanjang ruas Kabuh–Tapen. Jalur tersebut dimulai dari kawasan perempatan arah timur yang sebelumnya sudah terdapat sebagian penerangan, kemudian dilanjutkan hingga wilayah Tapen agar seluruh jalur dapat tercover secara maksimal.

Keberadaan PJU ini dinilai sangat penting, bukan hanya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari, tetapi juga sebagai penunjang pertumbuhan kawasan industri yang tengah berkembang di wilayah tersebut.

Dishub berharap, dengan jalan yang lebih terang dan aman, aktivitas masyarakat akan semakin lancar, investasi kawasan industri dapat berkembang lebih cepat, dan dampaknya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Jombang secara lebih luas.

“Harapan kami tentu jalan menjadi lebih terang, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat melintas, serta kawasan industri di sana bisa segera tumbuh. Kalau kawasan industri berkembang, maka perekonomian masyarakat Jombang juga akan ikut meningkat, baik masyarakat sekitar maupun masyarakat secara umum,” pungkasnya.

Baca juga: artikel terkait

Leave a Reply