
TULUNGAGUNG Centralberitanews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten dan Inspektorat Tulungagung atas keberhasilannya mengukir prestasi nasional sebagai pelopor (pioneer) penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Asesmen Penyuluh Antikorupsi (Paksi). Penghargaan dan pengakuan tingkat nasional ini ditegaskan langsung oleh Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto, yang secara khusus menyampaikan bahwa inisiatif Inspektorat Tulungagung ini merupakan gerakan persiapan sertifikasi pertama di Indonesia yang murni lahir dari komitmen pemerintah daerah.
Langkah berani ini tidak hanya sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan sebuah aksi nyata dalam memperkuat benteng pencegahan korupsi hingga ke lapisan masyarakat paling mendasar. Dalam arahannya secara virtual pada penutupan acara di Hotel Narita, KPK memberikan dorongan moral dan motivasi tinggi bagi seluruh peserta. KPK menaruh harapan besar agar komitmen ini membuahkan hasil manis, di mana para peserta dapat sukses melewati seluruh tahapan uji kompetensi yang ketat hingga tersertifikasi resmi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK. Dengan menyandang gelar non-akademis Certified Anti-corruption Instructor (CAI), para lulusan diharapkan mampu berdiri di garda terdepan sebagai agen perubahan yang aktif menanamkan nilai-nilai integritas.
KPK RI menilai keunggulan program pionir Tulungagung ini terletak pada cakupan pesertanya yang sangat inklusif dan menyentuh seluruh fondasi elemen daerah. Digelar secara hybrid sejak 11 hingga 13 Agustus 2026, program kolaborasi bersama Forum Jawa Timur Penyuluh Antikorupsi (JatimPAK) ini berhasil menghimpun 95 peserta lintas sektor. Keterlibatan tersebut tidak hanya terbatas pada perwakilan Perangkat Daerah dan pejabat kecamatan, tetapi juga menjangkau pemerintah desa, belasan tenaga pendidik dari tingkat sekolah hingga dosen perguruan tinggi, tenaga medis rumah sakit, organisasi pemuda dan mahasiswa, elemen swasta, hingga instansi dari luar Kabupaten Tulungagung. Keterlibatan lintas domain inilah yang dinilai KPK sebagai formula ideal dalam menyebarkan edukasi antikorupsi secara masif dan menyeluruh.
Keberhasilan penyelenggaraan ini makin diperkuat oleh komitmen penuh dari jajaran kepemimpinan daerah serta hadirnya narasumber pakar antikorupsi tingkat nasional. Penutupan sesi tatap muka dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., yang memberikan dukungan penuh bagi keberlanjutan program integritas ini. Selama pelatihan, para peserta dibekali pemahaman komprehensif oleh Ketua Forum JatimPAK Master Laily Vitria Adhitama, Paksi Utama sekaligus Asesor LSP-KPK Master Iin Purwanti, serta Tim Fasilitator JatimPAK. Pengakuan resmi dari KPK RI ini pada akhirnya tidak hanya menobatkan Tulungagung sebagai pionir daerah, tetapi juga mencatatkan namanya sebagai standar percontohan nasional baru dalam penguatan kapasitas penyuluh antikorupsi.


