

Centralberitanews.com
Denpasar – Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., telah memerintahkan anggotanya untuk rutin melaksanakan Blue Light Patrol antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Denpasar pada Kamis malam (12/10/2023).
Bluelight patrol ini dilaksanakan pada malam hari hingga dini hari dengan tujuan untuk memelihara kamtibmas utamanya mencegah kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor),” kata Kapolsek.
Tampak terlihat Perwira Pengawas (Pawas) yang memimpin kegiatan sedang berpatroli bersama anggotanya pada jam dan tempat rawan terjadinya kejahatan.
Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada warga masyarakat baik yang sudah istirahat maupun yang masih beraktifitas dimalam hari.
Kapolsek mengingatkan anggotanya dalam malaksanakan patroli agar selalu menjaga keselamatan masyarakat maupun diri sendiri, selalu meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas dengan mempertimbangkan aspek keamanan dalam menjaga wilayah Kota Denpasar. (BAR33)
(Ifa)
