Saling Tuding di SLBN Campurdarat: Kepsek Sebut Oknum Komite “Bermain Sendiri”, Kacabdin Pilih Bungkam

TULUNGAGUNG Centralberitanews.com   – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SLB Negeri (SLBN) Campurdarat kian memanas. Belum usai polemik pemotongan Program Bantuan Gubernur Jawa Timur, kini mencuat dugaan penarikan iuran sistematis yang menyeret nama pengurus komite sekolah, di tengah sikap bungkam otoritas pendidikan wilayah setempat.

​Kepala Sekolah Klaim Sudah Larang Iuran

​Kepala SLBN Campurdarat, Ibu Mutazamah, secara tegas membantah keterlibatan manajemen sekolah dalam penarikan dana tersebut. Ia mengklaim telah memberikan instruksi lisan untuk menghentikan segala bentuk pungutan demi melindungi wali murid. Namun, instruksi tersebut diduga kuat diabaikan oleh oknum komite.

​”Saya sudah bilang setop, tidak usah diteruskan. Kemarin sudah saya sampaikan, tolong ini setop,” tegas Mutazamah dalam rekaman klarifikasi Rabu 22 April 2026 yang diterima media.

​Pernyataan ini mengindikasikan adanya ketidakharmonisan atau putusnya jalur koordinasi antara manajemen sekolah dengan jajaran komite, di mana komite dituding berjalan sendiri tanpa mengindahkan arahan kepala sekolah.

​Bukti Digital: Penagihan Masif di Grup WhatsApp

​Meski pihak sekolah menyatakan telah melarang iuran, fakta di lapangan menunjukkan realitas yang bertolak belakang. Berdasarkan penelusuran di grup WhatsApp “PAGUYUBAN SLBN BARU”, aktivitas penagihan terpantau masih berjalan masif hingga awal tahun 2026.

Baca juga :  PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) SUMBER DANA DESA TAHAP II.

​Seorang pengurus komite berinisial SM kedapatan menginstruksikan wali murid untuk memenuhi sejumlah kewajiban finansial, antara lain:

​Iuran Bulanan: Diwajibkan hingga akhir tahun ajaran (Juni).

Advertisement

​Dana Taktis: Dialokasikan dari uang kas untuk keperluan mendadak.

​Sumbangan Kurban: Penagihan bagi wali murid yang masih memiliki tunggakan.

​Tidak hanya di grup publik, praktik penagihan melalui pesan pribadi (japri) juga menyasar wali murid yang menunggak, yang mayoritas berasal dari keluarga prasejahtera. Hal ini memicu keresahan mendalam bagi orang tua siswa yang seharusnya mendapatkan dukungan ekonomi penuh dari pemerintah.

​Kacabdin Tulungagung-Trenggalek Pilih Menghindar

​Krisis pengawasan di lingkungan pendidikan ini semakin diperparah dengan sikap tertutup Kepala Cabang Dinas Ibu Dian Pemilu Sari (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Tulungagung-Trenggalek. Hingga berita ini diturunkan, ia enggan menemui awak media dan tidak memberikan respons terkait langkah pengawasan atau sanksi terhadap temuan di SLBN Campurdarat.

​Sikap diamnya otoritas tertinggi pendidikan di wilayah tersebut menuai kritik tajam, mengingat kasus ini menyangkut hak-hak siswa berkebutuhan khusus.

Baca juga :  Antisipasi Pergerakan Delegasi WWF Satgas Walrolakir Pam Rute

​Menanggapi temuan penagihan yang masih berjalan, pihak sekolah berjanji akan memanggil ulang pengurus komite. Fokus klarifikasi adalah mencari tahu alasan di balik berlanjutnya penagihan yang menggunakan dalih “kesepakatan orang tua” tersebut, meskipun instruksi penghentian telah dikeluarkan.

​Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk turun tangan menyelesaikan sengkarut di SLBN Campurdarat yang dinilai mencederai integritas pendidikan luar biasa.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?