

Sidoarjo, Centralberitanews.com– Menjelang datangnya Bulan suci Ramadhan, Polresta Sidoarjo beserta Jajaran Satreskrim berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sidoarjo. Dan berhasil mengamankan Sebanyak 19 tersangka, penangkapan ini dilaksanakan selama operasi yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2025.
Dalam keterangan Pers
Selasa (25/2/2025). Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan, bahwa pihaknya selain penangkapan tersangka juga berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor hasil curian dan beberapa dokumen kendaraan.

Para pelaku dalam melakukan aksinya
dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci T atau mengambil motor yang tidak dikunci setir,”
Hasil penyelidikan, para pelaku dalam melaksanakan aksinya dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Sidoarjo dengan sasaran mulai dari halaman rumah, parkiran minimarket, hingga tempat kos. Dan mereka menjualnya motor hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam periode Januari hingga Februari 2025, kepolisian berhasil mengungkap sedikitnya sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor. Salah satu kasus terungkap dari laporan polisi yang masuk sejak awal tahun.
Mereka beraksi di beberapa wilayah diantaranya, Perumahan Prime Park Residence, Wonoayu, Jalan Raya Porong, Parkiran Indomaret Prambon, Rumah kos di Tanggulangin, Yayasan Achmad Syahid Ibrahim, Sidokare”Para tersangka berasal dari berbagai daerah, termasuk Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Lumajang.
Dengan maraknya pencurian Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan selalu mengunci setir dan menggunakan kunci tambahan.”Kami juga mengajak warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan agar kejahatan seperti ini bisa dicegah lebih dini,”
Atas perbuatan para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dan 363 KUHP. dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah’’.
(@.prm)
