
TULUNGAGUNG Centralberitanews.com— Gelaran Kandung Festival 2026 kembali hadir untuk kelima kalinya pada 30–31 Oktober 2026 di halaman Kantor Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Mengusung tema “Menggali Potensi, Menggerakkan Ekonomi untuk Mewujudkan Kemandirian dan Daya Saing”, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-821 Kabupaten Tulungagung.
Pembukaan festival dilakukan secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Dr. Agus Kuncoro, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. Turut hadir dalam perhelatan tersebut Camat Rejotangan Didi Jarot Widodo Nursamsu, A.P., jajaran kepala desa, unsur Forkopimcam, perwakilan lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta komunitas seni.
Dalam sambutannya, Agus Kuncoro mengapresiasi konsistensi penyelenggaraan Kandung Festival yang kini memasuki tahun kelima. Ia menilai agenda ini merupakan wujud nyata upaya menggali potensi lokal, menggerakkan roda perekonomian masyarakat, serta memperkuat kemandirian dan daya saing daerah.
Menurut Agus, semangat tersebut tecermin dari antusiasme masyarakat yang terlibat aktif dalam jajaran perhelatan acara—mulai dari seniman, penari, pembawa acara, hingga para pelaku UMKM yang memperkenalkan produk unggulan daerah. Ia berharap festival ini konsisten menjadi ruang kolaborasi sekaligus wadah pengembangan potensi warga Rejotangan.
Sementara itu, Camat Rejotangan Didi Jarot Widodo Nursamsu menegaskan bahwa Kandung Festival bukan sekadar perayaan budaya tahunan, melainkan instrumen untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan pariwisata dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Didi menyoroti Wisata Alam Kandung sebagai salah satu destinasi unggulan Rejotangan yang berpotensi besar untuk dikembangkan. Kendati demikian, pengembangan kawasan tersebut dinilai membutuhkan dukungan percepatan pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan akses.
“Kami sangat berharap persoalan akses menuju kawasan Wisata Alam Kandung mendapat perhatian dan penanganan. Potensi wisata luar biasa yang kita miliki tentu harus ditopang oleh infrastruktur yang memadai,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa upaya pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kesenian tradisional menurutnya perlu terus ditanamkan dan dikenalkan kepada generasi muda agar tidak tergerus zaman dan tetap menjadi identitas daerah.
Berdasarkan laporan panitia, Kandung Festival 2026 didukung oleh alokasi APBD Kabupaten Tulungagung sesuai Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 18 Tahun 2026 tertanggal 15 Oktober 2026.
Ketua panitia menyampaikan bahwa festival ini dirancang sebagai ruang temu yang menyatukan potensi desa, pelaku UMKM, lembaga pendidikan, dan komunitas seni dalam satu sinergi pemberdayaan.
Sebanyak 26 stan bazar memadati area festival, terdiri atas perwakilan 16 desa se-Kecamatan Rejotangan serta 10 stan lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan. Aneka komoditas dipamerkan, mulai dari hasil pertanian, produk peternakan, jajanan tradisional, makanan olahan, hingga kebutuhan rumah tangga.
Tak hanya bazar UMKM, festival ini juga disemarakkan oleh pentas seni dan budaya dari enam lembaga pendidikan serta kelompok seni lokal. Panggung pertunjukan menampilkan kesenian daerah seperti Reog Kendang, Jaranan, Wayang Kulit, seni selawat, hingga hiburan musik.
Para pelajar turut mengambil peran aktif: siswa-siswi SMAN 1 Rejotangan menyajikan kreasi seni jaranan dan barongan, pelajar SMPN 1 Rejotangan memukau penonton lewat tarian tradisional, sementara siswa MAN 3 Tulungagung ikut menyemarakkan acara melalui pertunjukan seni unggulan mereka.
Seusai prosesi pembukaan, Agus Kuncoro mendampingi Camat Rejotangan beserta para kepala desa meninjau langsung stan bazar guna menyaksikan beragam produk unggulan karya warga.
Melalui dukungan anggaran daerah serta partisipasi aktif elemen masyarakat, Kandung Festival diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Keberhasilan festival ini ke depan perlu diukur melalui dampak nyatanya terhadap perluasan pasar produk UMKM serta keberlanjutan pelestarian budaya lokal di Kecamatan Rejotangan.
